Wakil Gubernur Riau Berpeluang Dari Luar Golkar

id wakil gubernur, riau berpeluang, dari luar golkar

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Posisi Wakil Gubernur Riau yang saat ini kosong dan juga adanya aturan baru jabatan tersebut bisa diisi oleh dua orang, berpeluang ditempati oleh kalangan yang berasal dari luar Partai Golkar sebagai partai pengusung.

"Secara etika politiknya itu harus dari Golkar yang maju dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan punya kemampuan, namun tidak tertutup berasal dari kalangan profesional atau birokrat," kata Kader Golkar yang juga Ketua DPRD Riau Suparman di Pekanbaru, Selasa.

Dia mengatakan Partai Golkar memiliki program yang pro rakyat sehingga jika ada kader yang kurang memenuhi kriteria, partai berlambang pohon beringin itu akan membuka diri bagi kalangan luar untuk mendampingi gubernur.

Seperti diketahui, saat ini unsur pimpinan di Pemerintah Provinsi Riau hanya ditempati oleh Pelaksana Tugas (Plt) Arsyadjuliandi Rachman yang sebelumnya merupakan wakil gubernur. Hal tersebut terjadi karena adanya kasus dugaan korupsi menjerat Gubernur Annas Maamun yang saat ini sudah non aktif.

Meskipun demikian Suparman mengatakan sampai saat ini belum ada arah pembicaraan mengenai hal itu karena harus menunggu keputusan hukum tetap Annas Maamun.

Selain itu, Annas juga masih dianggap sebagai Ketua DPD Golkar dan belum ada wacana untuk memberhentikan sehingga putusannya masih tergantung pada yang bersangkutan.

"Jika memang dia bersalah, kita akan hormati dan jalankan mekanisme internal partai untuk mengisi posisi wakil," jelasnya yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Golkar Rokan Hulu.

Disamping menyiapkan wakil karena masalah hukum, pucuk pimpinan Riau juga berpeluang memliki dua wakil setelah adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.1 tahun 2014.

Riau berpeluang memiliki dua wakil gubernur mengingat jumlah penduduk di daerah itu saat ini diatas lima juta jiwa.

"Riau bisa, tapi itu tergantung kepada kepala daerahnya," kata Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan ketika di Pekanbaru seraya menambahkan bahwa Perppu tersebut masih dalam proses lebih lanjut menunggu persetujuan DPR RI.