Legislator: Riau Mampu Punya Dua wakil Gubernur

id legislator, riau mampu, punya dua, wakil gubernur

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Legislator DPRD Riau menyatakan pemerintah provinsi (pemprov) setempat mampu memiliki dua wakil gubernur sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada.

"Saya sangat mendukung dan yakin Pemprov Riau punya anggaran menopang itu. Terlebih lagi perkembangan ekonominya di atas rata-rata nasional," kata Ketua DPRD Riau, Suparman di Pekanbaru, Selasa.

Dia mengatakan tujuan adanya peraturan provinsi berpenduduk di atas lima juta punya dua wakil gubernur adalah untuk memikirkan daerah agar menjalankan pemerintahan dengan optimal. Pada intinya, kata dia, semangatnya adalah untuk mendorong gubernur lebih bekerja keras dengan dibantu dua orang.

Ditanyakan kemungkinan siapa yang akan menjabat wakil itu, Suparman yang juga merupakan kader Golkar mengatakan belum ada arah pembicaraan mengenai hal itu. Namun yang jelas, kata dia, sebagai partai pengusung gubernur yang memenangi pemilihan kepala daerah, kader Golkar tentu diutamakan.

"Secara etika politiknya itu harus dari Golkar yang maju dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan punya kemampuan, namun tidak tertutup berasal dari kalangan profesional atau birokrat," jawabnya.

Terkait aturan ini, Dirjend Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan ketika di Pekanbaru mengatakan, sangat memungkinkan kalau saat ini di Riau ada dua wakil yang ditunjuk oleh gubernur.

"Riau bisa, tapi itu tergantung kepada kepala daerahnya," katanya seraya menambahkan bahwa Perppu tersebut masih dalam proses lebih lanjut menunggu persetujuan DPR RI.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Riau belum bisa menerapkan hal tersebut dalam waktu dekat dan prosesnya masih cukup panjang menyusul kepala daerahnya masih dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur setelah Annas Maamun ditahan oleh KPK terkait dengan dugaan korupsi.

Namun begitu, jika nanti statusnya naik menjadi terdakwa, maka menjadi peluang besar bagi Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman untuk menjadi Gubernur Riau definitif dan menentukan dua wakilnya