Chairul Rizki Mengaku Gugup Diperiksa Penyidik KPK

id chairul rizki, mengaku gugup, diperiksa penyidik kpk

Chairul Rizki Mengaku Gugup Diperiksa Penyidik KPK

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Riau, Chairul Rizki mengaku gugup saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.

Pejabat eselon II di Pemprov Riau itu kepada Antara disela waktu rehat saat pemeriksaan KPK di Sekolah Polisi Negara Pekanbaru, Rabu mengaku gugup saat diperingatkan oleh penyidik KPK mengenai ancaman pidana apabila memberikan kesaksian palsu.

"Penyidik memperlihatkan pasal ancaman hukuman tiga tahun penjara kalau saya berbohong. Sampai berdebar kencang jantung saya dibuatnya," tutur Chairul Rizki .

Ia mengatakan, KPK memberikan waktu untuk istirahat sejenak untuk melaksanakan Shalat Zuhur. Selama perjalanan ke mushola, ia mengatakan memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk kasus tersangka Annas Maamun.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar pertanyaan tentang kasus alih fungsi lahan.

Selain itu, ia mengatakan penyidik juga mempertanyakan kehadirannya disebuah pertuan dengan Annas Maamun. Namun, Rizki mengatakan tidak mengingat apa jenis pertemuan tersebut.

"Penyidik tanya apa kapasitas saya hadir dalam pertemuan itu. Saya bilang sudah lupa pertemuan apa, dan diingatkan oleh penyidik ada pertemuan makan malam dan saya diundang hadir. Maka saya jawab tentu saya hadir karena undangan makan malam," ujarnya.

Penyidik KPK total memintai keterangan enam pegawai negeri sipil dalam pemeriksaan di SPN pada Rabu (22/10). Selain Chairul Rizki, KPK juga memintai keterangan Kepala Bagian Protokol Setdaprov Riau Fuadilazi, Kepala Subbagian Protokol Firman dan dua pegawai protokol lainnya.

Informasi yang dihimpun dari sumber KPK, pegawai protokol tersebut dimintai keterangan karena kuat dugaan salah seorang staf protokoler ikut terlibat dalam proses penyerahan uang suap yang dibawa dari Pekanbaru ke Jakarta.

Uang untuk suap itu kemudian diserahkan ke Gulat Medali Emas Manurung yang kemudian menyerahkannya kepada Annas Maamun tak lama sebelum operasi tangkap tangan KPK pada akhir September lalu. Gulat Manurung pengusaha sekaligus dosen Universitas Riau yang juga orang dekat Annas, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.

Usai pemeriksaan selama tiga jam, Fuad kepada wartawan mengakui bahwa pemeriksaan tersebut terkait dengan uang suap yang diperkarakan dalam kasus Annas Maamun. "Iya, uang untuk Gulat Manurung. Sebesar Rp500 juta," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan pemeriksaan sejumlah saksi itu untuk melengkapi berkas perkara tersangka Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.

"Menurut informasinya, tim penyidik sudah berada di Riau sejak Senin (20/10)," kata Johan Budi.