Pemko Pekanbaru Diminta Bangun BLK Tekan Pengangguran

id pemko pekanbaru, diminta bangun, blk tekan pengangguran

Pemko Pekanbaru Diminta Bangun BLK Tekan Pengangguran

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pekanbaru, Provinsi Riau, meminta pemerintah Kota Pekanbaru untuk membangun Balai Latihan Kerja, guna meningkatkan kompetensi pencari kerja sehingga diharapkan mereka bisa berwirausaha dan mampu bersaing dengan tenaga kerja daerah lain.

"Pemerintah melalui dinas terkait agar mencari solusi dalam mengatasinya terus meningkatnya pengangguran di daerah itu," anggota DPRD Kota Pekanbaru asal Fraksi PKB Marlis Kasim di Pekanbaru, Rabu.

Kata dia, sudah saatnya Pekanbaru memiliki BLK, karena jumlah tenaga kerja di wilayahnya cukup tinggi dengan jumlah pengangguran mencapai 29.300 orang.

Dengan keberadaan BLK, pihaknya bisa mempersiapkan tenaga kerja di Pekanbaru untuk bersaing mengisi lowongan kerja yang ditawarkan oleh perusahaan pada bursa tenaga kerja yang digelar tiap tahun.

"Selama ini, pelatihan tenaga kerja bagi tenaga kerja lulusan SMK dan perguruan tinggi Pekanbaru diarahkan ke BLK Provinsi Riau. Jadi, dengan adanya milik sendiri paling tidak bisa membantu anak-anak kita menimba keterampilan sesuai dengan kemampuan mereka," ujarnya.

Dengan dibangunnya fasilitas itu Pemko tidak hanya bisa melaksanakan program "Job Expo" saja, tetapi menghasilkan SDM yang memiliki keterampilan lebih sehingga bisa bersaing dengan tenaga kerja asal luar kota.

Kemudian di samping itu katanya, Pekanbaru perlu juga membuka ruang bagi investor asing untuk membuka usaha di kota ini, dengan tersedianya sumber daya manusia yang terampil.

"Data mencatat jumlah pengangguran di Kota Pekanbaru mencapai 29.300 orang jumlah ini relatif tinggi. Untuk itu, perlu ada upaya lain yang dilakukan oleh dinas terkait agar jumlah pengangguran dikota Pekanbaru bisa menurun," kata dia.

Namun demikian Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan, jangan tebang pilih untuk pekerjaan. Karena mencari pekerjaan sesuai dengan bidang agak sulit,

Di sisi lain dia mengingatkan perusahaan yang ada di kota Pekanbaru sebagai penyedia lapangan pekerjaan agar mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 tahun th 2002 tentang perekrutan tenaga kerja lokal.

"Jangan sampai perusahaan tersebut lebih memilih tenaga luar dari putra daerah. Kalau perusahaan tersebut terbukti dan melanggar Perda, maka perusahaan tersebut bisa dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.