REI Hadapi Kendala Bangun Rumah Bersubsidi

id rei hadapi, kendala bangun, rumah bersubsidi

REI Hadapi Kendala Bangun Rumah Bersubsidi

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy mengatakan para pengembang kini masih menghadapi banyak kendala dalam membangun perumahan bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), di antaranya adalah persoalan perizinan dan pembangunan infrastruktur.

"Hampir semua REI di seluruh Indonesia mengalami kendala yang sama sehingga kita meminta pemerintah daerah maupun pusat dapat memberi kemudahan bagi pengembang dalam soal perizinan dan pembangunan infrastruktur tersebut," kata Eddy di sela Musda X DPD REI Riau, di Pekanbaru, Rabu.

Menurut dia, sebagai tindak lanjutnya dalam meminimalisasi kendala tersebut maka pengurus pusat melakukan kesepakatan kerja sama dengan berbagai pemerintah provinsi termasuk Provinsi Riau.

Dengan kesepakatan tersebut, katanya lagi, REI berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat memberi kemudahan dalam perizinan dan pembangunan infrastruktur tersebut,

"Upaya dan dukungan ini sekaligus dapat mendorong percepatan tumbuhnya kota-kota baru pada kawasan perumahan masyarakat yang memiliki lahan cukup luas untuk dibangun," katanya.

Apalagi, katanya, keberadaan kota-kota baru ini mampu mengatasi kepadatan kota yang sudah ada. Jadi, kehadiran kota baru ini menjadi alternatif dalam mengontrol harga perumahan yang terus meningkat, dan dapat terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

Edy Hussy menjelaskan bahwa urbanisasi yang tinggi dari daerah pedesaan bermigrasi ke kota, menjadi kendala terjadinya kepadatan penduduk.

"Oleh karena itu kita berharap dengan kota padat yang dikunjungi masyarakat ini dapat tumbuh kota baru, selain kota lama. Sehingga kepadatan penduduk tidak tertumpuk hanya pada kota lama saja," katanya dan menambahkan REI berperan mendorong percepatan pembangunan perumahan di kota baru tersebut," katanya.

Eddy memandang bahwa bagi kota padat, maka ke depan REI terus berupaya mendorong pengembang dan pemerintah memberikan subsidi biaya Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) murah terhadap rumah yang bersifat vertikal.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Riau, Nusyafri, mengatakan Provinsi Riau pada tahun 2014 masih kekurangan rumah sebanyak 40.000 unit untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakat.

"Sedangkan pengadaan pembangunan rumah itu dibutuhkan dorongan pemerintah daerah, agar daerah memiliki payung hukum pelaksanaan pengembangan hunian, apalagi animo masyarakat membeli rumah cukup tinggi," katanya.

Ia mengatakan payung hukum dibutuhkan agar ada kepastian hukum untuk mempermudah dan melancarkan penyelenggaraan program misalnya dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) soal perizinan dan pembangunan infrastruktur itu.

Apalagi, katanya, kementerian keuangan dan kementerian perumahan rakyat sudah mengeluarkan kebijakan pembelian rumah bebas PPN, sehingga diperlukan Perda tingkat provinsi dan tingkat kabupaten dan kota, sehingga penggunaan dan penempatan lokasi untuk pembangunan perumahan makin mudah diperoleh.

Selain itu Perda yang dibutuhkan juga berkaitan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), dalam rangka mengantisipasi aturan penggunaan lahan untuk perumahan pada dua daerah, misalnya Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

"Sebab pada tahun 2014, Riau baru mulai membangun kota tumbuh baru, sedangkan untuk wilayah Sumatera sudah dilaksanakan Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Kota Medan," katanya.