KPK Periksa Pegawai Duta Palma Di Pekanbaru

id , , kpk, periksa pegawai, duta palma, di pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah pegawai perusahaan kelapa sawit PT Duta Palma terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Riau Annas Maamun, di Pekanbaru, Kamis.

Sejumlah pegawai perusahaan tampak masuk ke ruang pemeriksaan di Sekolah Polisi Negara Pekanbaru sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka terdiri atas dua lelaki dan satu perempuan.

Mereka tak mau berkomentar ketika ditanya wartawan yang meliput proses pemeriksaan.

Seorang penyidik KPK membenarkan bahwa ketiga orang tersebut merupakan pegawai Duta Palma. Namun, penyidik belum mau berkomentar banyak tentang identitas mereka.

"Nanti ya kalau sudah selesai semua," kata penyidik KPK yang tak mau namanya disebutkan itu.

Saat ini ada empat saksi yang menjalani pemeriksaan KPK. Selain tiga pegawai Duta Palma, satu saksi lainnya adalah mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Zulkifli Yusuf.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah kantor PT Duta Palma di Pekanbaru pada awal pekan ini. Berdasarkan informasi, perusahaan sawit itu terlibat dalam kasus alih fungsi lahan dengan tersangka Annas Maamun.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Annas Maamun dan seorang pengusaha yang juga dosen Universitas Riau, Gulat Medali Emas Manurung.

Annas Maamun disangka sebagai penerima suap dengan sangkaan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Gulat disangka sebagai pemberi suap dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.