Relawan Peduli Kasus Mutilasi Riau Galang Dukungan

id , relawan, peduli kasus, mutilasi riau, galang dukungan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sejumlah relawan peduli kasus mutilasi Riau menggalang dukungan masyarakat untuk kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan bebas salah satu pelaku berinisial DP oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Riau.

"Kita melakukan ini karena didasari rasa kemanusiaan. Kita juga kecewa atas putusan bebas terhadap DP oleh PT Riau, kita mempertanyakan dimana keadilan atas kasus yang sudah menghilangkan nyawa anak-anak," kata salah seorang relawan Eprisman Adianjaya di Pekanbaru, Kamis.

Sebelumnya DP sebagai salah satu pelaku mutilasi divonis 10 tahun kurungan oleh Pengadilan Negeri Siak atas kejahatan yang dilakukannya. Namun pada 22 September lalu telah diadakan banding, dan DP dinyatakan bebas.

Ia mengatakan putusan bebas ini telah menghancurkan perasaan masyarakat Siak, khususnya keluarga korban yang mengalami trauma atas kasus ini untuk itu ia dan beberapa relawan lainnya membantu dengan cara menggalang dukungan masyarakat.

"Saya tidak mengerti dengan putusan dari hakim pengadilan PT Riau atas putusan bebas ini. Saya dan beberapa relawan sepakat untuk membantu keluarga korban dengan cara menggalang dukungan masyarakat, doa dan materi," jelasnya.

Eprisman dan tiga relawan lainnya menggalang dana di depan kantor gubernur Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru sejak Senin (20/10) hingga hari ini. Ia mengaku sudah mendapat izin dari kepolisian untuk melakukan penggalangan dukungan ditempat tersebut.

Selain melakukan penggalangan dana di jalanan, para relawan juga membuka posko "Peduli Kasus Mutilasi" di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

"Hingga saat ini banyak sekali dukungan yang diberikan baik dalam bentuk dukungan materil dan moril, untuk itu kita membuka posko di Jalan Tuanku Tambusai, hingga saat ini jumlah dana yang terkumpul sudah mencapai empat juta" katanya.

Hari ini merupakan hari terakhir untuk melakukan penggalangan dana di Jalan Sudirman, selanjutnya untuk masyarakat yang ingin memberikan dukungan, ia mengatakan untuk langsung ke Posko

Eprisman berharap dukungan terus mengalir hingga kasus ini bisa naik banding ke MA. Ia dan sejumlah relawan lain akan terus berjuang hingga keadilan bisa didapat. (KR-AZK)