IPKJI: Waspadai 400 Ribu Jiwa Masuk Pemasungan

id ipkji waspadai, 400 ribu, jiwa masuk pemasungan

IPKJI: Waspadai 400 Ribu Jiwa Masuk Pemasungan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Penggiat kasus pemasungan penderita gangguan kesehatan jiwa (gila) dari Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia (IPKJI), Dr Novy HC Daulima SKP, MSc, mengisyaratkan semua pihak mewaspadai 400 ribu penderita agar tidak masuk dalam pemasungan.

"Tindakan ini diperlukan karena jika penderita sudah masuk dalam pemasungan maka hak-hak dan kewajiban mereka sebagai mahluk hidup atau manusia hilang dan sikap ini jelas melanggar HAM," kata Novy di Pekanbaru, Jumat.

Menurut Novy, penderita gangguan kesehatan jiwa memiliki hak yang sama dengan manusia pada umumnya, untuk hidup, bersosialisasi dengan lingkungan dan lainnya.

Namun mirisnya sekitar 80 persen penderita berasal dari keluarga tidak mampu sehingga banyak perawatan terhadap penderita oleh keluarga masih dilematisasi, putus asa, penderita dikucilkan, diasingkan dan dipasung karena malu dan didera celaan masyarakat, dan lingkungan.

"Padahal setelah dipasung si penderita justru akan bertambah sakit, Keluarga penderita terjebak pada lingkaran konflik, bahkan tidak akan selesai kendati penderita sudah dipasung, namun keluarga akan mengalami depresi berkepanjangan," katanya.

Peliknya kasus pemasungan ini, katanya lagi, penderita gangguan kesehatan jiwa justru akan makin bertambah sakit, karena buang air besar di tempat pemasungan, makan minum dan mandi di tempat yang sama, ini menjadi beban berat bagi keluarga, dan bahkan memperberat masalah.

Sebab, dengan sekian panjangnya tahun pemasungan keluarga berkutat dengan masalah yang sama tentu akan stres dan dikwatirkan pula akan datang penderita baru.

"Ada penderita gangguan kesehatan jiwa dipasung di lantai tanah hingga 20 tahun, sehingga perlu keluarga diedukasi, dan diberikan perawatan sebab penderita gangguan kesehatan jiwa bisa sembuh," katanya.

perawat khususnya harus diberi edukasi untuk merawat pasien dengan baik.

Perlakuan yang tidak adil terhadap penderita, lebih karena malu keluarga cenderung mengabaikan keberadaan penderita hingga tidak dicatatkan dalam Kartu Keluarga, sebagai dampak ketidakberdayaan pihak keluarga atas pandangan negatif sehingga keberadaan mereka tidak dianggap ada.

Oleh karena itu, perawat harus kembali memanusiakan penderita kembali, dengan sistem "home atmosfir" atau iklim rumah, dan 33 RSJ se-Indonesia tersebar di 26 provinsi hendaknya sudah bisa menerapkan home atmosfir itu atau meningkatkan kepedulian bahwa pasien gila tidak perlu lagi diikat.

Selain itu, perawat dan dokter perlu rutin mengunjungi rumah pasien di samping merawat pasein juga memberikan edukasi kepada keluarga tentang pola yang baik mengasuh, merawat pasien.

"Perawatan dan pengobatan secara bertahap diyakini secara bertahap akan bisa sembuh sehingga muncul kepercayaan seperti 60 pasien di Aceh sembuh dan sudah dapat diterima oleh keluarganya," katanya.

Bahkan ada temuan pasien di Jakarta dengan hanya 12 kali kunjungan ke rumahnya pasien tersebut sudah sembuh, bahkan bekerja sebagai jasa ojek dan uang ojeknya dibelikan obat serta rutin ke Puskesmas.