Khaeron: Penggabungan Lingkungan dan Khutanan Tidak Efektif

id khaeron penggabungan, lingkungan dan, khutanan tidak efektif

Khaeron: Penggabungan Lingkungan dan Khutanan Tidak Efektif

Jakarta (Antarariau.com) - Anggota DPR RI dari Partai Demokrat Herman Khaeron menilai, pengabungan lingkungan hidup dan kehutanan menjadi satu kementerian dalam kabinet pemerintahan Jokowi-JK tidak akan efektif.

"Saya nilai, kurang tepat dan akan terjadi konflik kepentingan antara sektor Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Sampai saat ini belum ada penjelasan alasan, naskah akademik, dan pertimbangan teknis dan non teknis. Persoalan kelembagaan, penganggaran, dan penggabungan sumberdaya manusia, bukan hal yang mudah dan sederhana," kata Herman Khaeron kepada Antaranews.com, di Jakarta, Sabtu.

Mantan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu meminta Presiden Jokowi memberikan pandangan yang jelas kepada publik alasan pengabungan tersebut. Karena ada beberapa aspek yang perlu dikaji secara mendalam terkait pengabungan dua kementerian itu.

"Lingkungan Hidup bukan hanya soal hutan, tapi juga industri, kelautan, pertanian, perilaku masyarakat. Dengan digabungkannya kehutanan saya khawatir fokus Lingkungan Hidup diluar hutan akan berkurang, padahal soal pencemaran industri di sungai-sungai saja masih belum dapat diatasi."

"Hampir semua sungai tercemar. Dan kawasan hutan sangatlah luas dengan berbagai permasalahan yang kompleks, seperti tapal batas, deporestasi, konflik kehutanan, alih fungsi, perlu perhatian yang luar biasa," ujar Ketua Departemen Pertanian DPP Partai Demokrat.

Selain itu, Lingkungan Hidup maupun Kehutanan masih membutuhkan berbagai perbaikan, butuh sumberdaya manusia yang memadai dan kemampuan yang cukup untuk mengurusnya.

"Dengan digabungkanya LH & Kehutanan maka fokus penyelesaian persoalan akan makin kurang efektif, padahal Presiden Jokowi selalu mengatakan bahwa pemerintahannya adalah pemerintahan kerja, kerja, dan kerja. Saya berharap pertimbangan tersebut menjadi pertimbangan hak prerogatif presiden dalam menentukan nomenklatur kementerian," kata Herman. (*)