Disdik Riau Imbau Waspadai Penipuan Pungutan KTSP

id disdik, riau imbau, waspadai penipuan, pungutan ktsp

 Disdik Riau Imbau Waspadai Penipuan Pungutan KTSP

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengimbau sekolah mewaspadai adanya penipuan mengatasnamakan pejabat dinas untuk kemudian memungut biaya pengurusan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2014.

"Untuk mengantisipasinya, kami juga mengeluarkan surat edaran terkait pengurusan KTSP 2014 ke sekolah-sekolah melalui Disdik di tiap kabupaten/kota," kata Kadisdik Riau, Dwi Agus Sumarno lewat sambungan telepon kepada pers di Pekanbaru, Selasa.

Ia mengatakan, hal itu berkaitan karena selama ini pihaknya telah banyak menerima keluhan terkait adanya rencana pungutan pengurusan KTSP.

"Jika ada pihak yang melakukan pungutan itu, dipastikan itu adalah penipuan dan tidak resmi dari Disdik Riau. Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, maka dikeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah," katanya.

Dalam surat edaran itu, kata dia, disebutkan bahwa tidak benar ada pejabat dinas termasuk kepala dinas memberikan perintah kepada petugas untuk meminta atau memungut biaya pengurusan KTSP.

Untuk diketahui, katanya, segala sesuatu yang dilakukan pihak dinas termasuk dalam pemungutan biaya, harus sesuai dengan mekanisme persyaratan yang berlaku, yakni bahan KTSP dimasukkan ke Subbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan tidak dibenarkan langsung diberikan kepada petugas yang menangani kegiatan tersebut.

"Kalau ada yang mengatasnamakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk melakukan pungutan, agar segera menginformasikan kepada kami untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku karena itu merupakan bentuk penipuan," katanya.

Pengurusan KTSP menurut dia telah ada aturan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh sekolah, jadi jika ada yang tidak lengkap, maka sekolah harus melengkapinya terlebih dahulu baru ditandatangani.

"Dengan demikian sangat tidak memungkinkan untuk ada pungutan di luar ketentuan yang diberlakukan. Pihak sekolah harus mewaspadai adanya penipuan mengatasnamakan pejabat untuk pemungutan KTSP," katanya. (Advertorial)