20 Mobil Dinas Masih Dikuasai Mantan DPRD

id , 20 mobil, dinas masih, dikuasai mantan dprd

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Sebanyak 20 mobil dinas milik Pemerintah Kota Dumai, Provinsi Riau, masih dikuasai mantan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat.

Sekretaris Daerah Pemkot Dumai Said Mustafa di Dumai, rabu, mengatakan pihaknya kembali akan meminta sekretariat DPRD untuk menyurati mantan anggota legislatif itu, agar segera mengembalikan aset pemerintah tersebut.

"Masih ada 20 unit mobil dinas yang masih dikuasai mantan anggota DPRD, dan kita kembali akan menyurati untuk kali ketiga melalui sekretariat dewan," katanya.

Dia menjelaskan sejauh ini belum ada iktikad baik dari mantan legislator tersebut untuk mengembalikan mobil dinas yang dipinjamkan selama menjabat, meski sudah disurati dua kali.

Pihaknya belum akan mengambil langkah tegas dengan penarikan paksa karena mesti menjalankan prosedur dan mekanisme pengiriman surat hingga tiga kali, sebagai upaya persuasif pemerintah dalam mengamankan aset.

"Kendaraan mobil dinas itu wajib dikembalikan untuk kepentingan operasional anggota dewan menjabat dalam mendukung pelaksanaan tugasnya, sebelum dilakukan penarikan paksa," katanya.

Dia meminta anggota DPRD periode 2009-2014 beriktikad baik untuk segera memulangkan aset daerah berupa mobil dinas tersebut, demi ketertiban dan kelancaran tugas pemerintah bersama parlemen periode 2014-2019.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai Noviar Indra Putra mengaku siap untuk melakukan penarikan paksa aset daerah yang masih dikuasai mantan anggota DPRD tersebut.

"Kita siap dan akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait jika sudah ada petunjuk dan perintah dari pemerintah daerah untuk melakukan tarik paksa mobil dinas itu," katanya.