Bawaslu Riau Aanggap Pilkada 2015 Tantangan Baru

id bawaslu riau, aanggap pilkada, 2015 tantangan baru

Bawaslu Riau Aanggap Pilkada 2015 Tantangan Baru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menanggapi sejumlah perbedaan dalam pelaksanaan pilkada tahun depan sebagai sebuah tantangan baru.

"Kita tidak menganggap pengawasan lebih berat, karena semua elemen juga bekerja keras. Tapi memang akan ada tantangan tantangan baru yang akan kami hadapi nanti," kata Anggota Bawaslu Riau, Fitri kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu.

Menurut dia, pelaksanaan Pilkada 2015 akan ada beberapa perbedaan yang cukup mendasar dibanding Pilkada sebelumnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014, calon tidak lagi dipilih sepaket dengan wakil seperti biasa, tapi hanya kepala daerah, dan wakil akan dipilih oleh kepala daerah terpilih.

Perbedaan lainnya adalah akan ada tahapan uji publik yang berbeda dari biasanya. Jika sebelumnya uji publik hanya menunggu masukan dari masyarakat, maka di pilkada mendatang uji publik akan dilakukan oleh unsur Komisi Pemilihan Umum (KPU), tokoh masyarakat dan unsur akademisi.

Hal yang berbeda lainnya bidang teknis adalah tentang kampanye. Dalam Perppu, bentuk kampanye tidak diperbolehkan lagi melaksanakan rapat umum terbuka. Artinya, para calon hanya bisa melakukan kampanye dalam bentuk dialogis atau melakukan "blusukan-blusukan".

Sementara itu, untuk pengawasan di Pilkada, akan ada tantangan tantangan baru Bawaslu, Panwaslu ataupun pengawas di kecamatan dan kelurahan.

"Pada umumnya sama seperti biasa. Hanya saja, kampanye dengan rapat umum tidak diperbolehkan," katanya.