Pendemo Tenang Setelah Disambut Perwakilan Pemerintah

id pendemo tenang, setelah disambut, perwakilan pemerintah

Pendemo Tenang Setelah Disambut Perwakilan Pemerintah

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Puluhan masyarakat yang bergabung LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) melakukan aksi demonstrasi akhirnya kembali tenang setelah perwakilan Pemerintah Provinsi Riau menyambut dan mendengarkan aspirasi mereka.

"Kami akan menyampaikan segala aspirasi masyarakat kepada Plt Gubernur dan instansi terkait lainnya," kata Komandan Polisi Kehutanan Edy Sinaga saat menanggapi aspirasi para pendemo, Rabu.

Para demonstran sebelumnya sempat melakukan aksi saling dorong pagar bersama petugas pengaman di kantor Gubernur Riau. Bahkan, ada juga yang nekad untuk memanjat pagar yang dikunci itu.

Namun, mereka akhirnya bisa ditenangkan aparat pengaman yang terdiri atas polisi dan Satpol PP serta disambut oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi Riau untuk berdialog menyalurkan aspirasi para pendemo.

"Seluruh masyarakat boleh melakukan unjuk rasa. Tapi tentu harus dilaksanakan sesuai ketentuan," kata edy di dampingi pihak Dinas perkebunan, Rifai Yasin serta kepolisian.

Para demonstran mendatangi kantor gubernur di Jalan Jenderal Sudirman untuk menuntut pemberhentian operasional PT. Argo Abadi II di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Para demonstran menyangkal hutan seluas 12,6 ribu hektar disana yang sebelumnya merupakan Hutan Tanaman Industri (HTI) kini sudah menjadi perkebunan sawit.

Hal tersebut menurut mereka sudah terjadi penyelewengan penggunaan dan juga pembiaran oleh pemerintah yang tidak sesuai dengan peruntukan.

Di samping itu, mereka juga mengatakan, dengan terjadinya penyelewengan atas lahan tersebut akibatnya telah merugikan masyarakat. Hutan yang tadinya tempat masyarakat untuk mencari makan, berburu dan sungainya tempat mencari ikan kini sudah dilarang dan bahkan akan dibuat pabrik.

Untuk itu, para pendemo meminta kepada Pemerintah melalui Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan Provinsi Riau untuk mengkaji ulang persoalan lahan tersebut.

"Mulai hari ini, kami berharap Dinas Kehutanan dapat memberhentikan operasional perusahaan di sana," kata Ketua DPD Penjara, Sunardi.