Ombudsman Klarifikasi Penolakan Belasan CPNS Riau

id ombudsman klarifikasi, penolakan belasan, cpns riau

Ombudsman Klarifikasi Penolakan Belasan CPNS Riau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ombudsman RI Riau mengklarifikasi dan meminta keputusan resmi Badan Kepegawaian Daerah Riau atas penolakan terhadap 13 peserta asal Poltekkes Kemenkes RI, Riau untuk mengikuti tes CPNS 2014, karena perguruan tinggi tersebut tidak terakreditasi.

"Kami masih menunggu keputusan resmi dari BKD Provinsi Riau, karena 13 peserta itu telah dirugikan sementara alasan penolakan pun tidak tegas, sementara tercatat justru 13 peserta lainnya asal perguruan tinggi yang sama sebelumnya justru lolos seleksi administrasi," kata Bambang P, asisten Ombudsman RI bidang pengaduan dan penyelesaian laporan Masyarakat, di Pekanbaru, Kamis.

Ia mengatakan itu berdasarkan laporan para pelamar tes CPNS, 13 peserta tes CPNS Pemprov Riau ditolak oleh BKD Provinsi Riau dengan alasan administrasi peserta tidak lengkap, sebab peserta tidak melampirkan akreditasi Poltekkes Kemenkes RI dari BAN PT.

Menurut Bambang, pihaknya memperjuangkan para pelapor itu, karena 13 lulusan Poletekkes Kemenkes RI Pekanbaru yang mengajukan lamaran ke BKD provinsi itu ditolak, padahal sudah 13 peserta lainnya juga diterima --BKD Provinsi Riau-- padahal peserta juga berasal dari Poltekkes yang sama.

Di lain tempat, sejumlah lulusan Poltekkes Kemenkes RI Riau lainnya justru lolos seleksi administrasi di BKD Pekanbaru dan Bengkalis guna mengikuti tes CPNS tahun 2014.

"Peserta yang lolos seleksi administrasi di BKD Pekanbaru dan Bengkalis itu karena diketahui bahwa Poltekkes Kemenkes RI yang berada dibawah naungan Kementerian Kesehatan RI sudah memiliki akreditasi otomatis sejak tahun 2011 hingga 2016," katanya.

Artinya dalam peraturan lain tidak terkait dalam masa pemberian akreditasi 2011 sampai 2016 BAN PT tidak bisa memberikan akreditasi karena otomatis sudah terakreditasi oleh Kemenkes RI.

Jadi sebenarnya, kata Bambang, tidak ada alasan BKD Provinsi Riau untuk menolak peserta, selanjutnya setelah Ombudsman RI melakukan klarifikasi, BKD Provinsi Riau justru mengakui ini terjadi akibat kelalaian tim ferivikasi penerima pendaftaran peserta tes CPNS Provinsi Riau yang tidak berkoordinasi dengan Poltekkes Kemenkes RI Riau itu.

Dampaknya, katanya lagi, peserta telah dirugikan sehingga Ombudsman RI sudah melayangkan surat ke BKD Riau agar semua peserta diberikan ketegasan diterima atau ditolak.

"BKD Provinsi Riau secara lisan sudah mengeluarkan kebijakan akhirnya tidak meloloskan semua peserta," katanya dan menambahkan BKD Provinsi Riau harus membuat keputusan dalam bentuk surat keputusan sehingga bisa menjadi dasar hukum bagi peserta dan tidak membuka peluang tuntutan lainnya.