Bawaslu Riau Identifikasi Permasalahan Pemilu di Daerah

id bawaslu riau, identifikasi permasalahan, pemilu di daerah

Bawaslu Riau Identifikasi Permasalahan Pemilu di Daerah

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengidentifikasi sejumlah permasalahan di kabupaten dan kota untuk penyempurnaan peraturan yang disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014.

"Saat ini kita tengah membahasnya dengan Bawaslu RI dan Provinsi lainnya di Indonesia yang hasilnya nanti akan menjadi materi untuk keputusan yang mengacu terhadap tugas yang akan dilakukan ke depan," kata Anggota Bawaslu Riau Fitri, Kamis.

Menurut dia, identifikasi bermacam permasalahan yang dihadapi di daerah perlu di kaji supaya nanti ketika diterbitkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) yang baru bisa lebih menekan peluang terjadi kesalahan.

Saat ini, katanya, Bawaslu juga sedang melakukan koordinasi bersama pemerintah, termasuk legislatif dan KPU untuk menyamakan persepsi terhadap Perppu yang baru di keluarkan pada awal Oktober 2014 itu.

Sebab, kata dia, selain penyempurnaan untuk Perbawaslu, pemerintah juga perlu memikirkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang akan menjadi acuan bagi KPU di daerah.

Dengan adanya koordinasi antar pihak tersebut, katanya, tentu saja akan membuat PKPU dapat menjadi lebih "seirama" dengan Perbawaslu.

"Nanti, PKPU yang dikeluarkan bisa sinkron dengan Perbawaslu dan diharapkan tidak menimbulkan permasalahan," katanya.

Terkait dengan pembelajaran Pemilu untuk masa yang akan datang, Bawaslu Riau juga menghimpun dan mencatat pelaksanaan Pemilu di Riau sebanyak 15 bab.

Di samping itu, Bawaslu juga membuat buku yang bisa menjadi salah satu pedoman dan pengembangan untuk pelaksanaan Pemilu selanjutnya.