Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kriminolog dari Universitas Islam Riau Syahrul Akmal Latif meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly untuk menghapus rencana remisi bagi narapidana kasus korupsi di seluruh lembaga pemasyarakatan.
"Kemudian menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang selama ini terus marak terjadi di berbagai wilayah Tanah Air," kata Syahrul kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.
Selain itu, kata dia, tugas lainnya yang harus menjadi prioritas bagi Menkum HAM yang baru adalah menata kembali segala bentuk aturan yang meringankan koruptor yang sebaiknya memang mendapat hukuman berat.
Yang jelas, lanjutnya, Menkum HAM harus memaksimalkan tanggung jawab lembaga penegak hukum yang selama ini citranya semakin menurun.
"Hal itu karena banyaknya oknum-oknum yang terlibat dalam kasus kejahatan dan itu membutuhkan waktu panjang untuk kembali membangun citra lembaga tersebut. Jangan justru semakin jatuh," katanya.
Berkaitan dengan koruptor, sebelumnya 17 narapidana di Riau yang terlibat kasus korupsi justru mendapat pengurangan masa hukuman (remisi) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Indonesia ke-69.
Menurut data Kantor Wilayah Kemenkum HAM Riau, secara keseluruhan remisi diterima oleh 2.164 orang narapidana yang ada di lembaga permasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan se-Riau dan 63 orang di antaranya dibebaskan.
Remisi yang diberikan kepada para napi tersebut dibagi dua di antaranya; Remisi Umum (RU) 1, yakni pengurangan sebagian masa hukuman dan Remisi Umum (RU) 2, yakni remisi bebas dengan pemberiannya dihadiri oleh seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau di Lapas Kelas II A Pekanbaru.
Ketika itu, total keseluruhan penghuni lapas dan rutan di seluruh Riau mencapai 7.312 orang dengan rincian 4.992 orang adalah narapidana dan 2.390 orang tahanan.
Berita Lainnya
Tak ada rencana beri remisi bagi koruptor di tengah wabah corona
04 April 2020 22:57 WIB
KemenkumHAM Riau Usulkan 48 Koruptor Terima Remisi
18 August 2014 14:00 WIB
Koruptor Riau Termasuk Dalam Daftar Penerima Remisi
14 August 2012 10:00 WIB
Pengetatan remisi koruptor hanya "gagah-gagahan"
14 November 2011 13:47 WIB
Moratorium remisi koruptor dipertanyakan
02 November 2011 12:07 WIB
Jangan Sembarangan Moratorium Remisi Koruptor
01 November 2011 16:45 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB