Pemkab Bengkalis Mangkan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir

id pemkab bengkalis, mangkan rencana, zonasi wilayah pesisir

Pemkab Bengkalis Mangkan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir

Bengkalis, (Antarariau) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mematangkan dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulai Kecil (RZWP3K) untuk mengembangkan potensi kawasan pesisir di daerah tersebut.

"Saat ini baru memasuki tahap ekspos dokumen awal untuk bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, beserta instansi terkait lainnya, kata Sekretaris Daerah Bengkalis Burhanuddin, Kamis.

Menurut dia, dengan adanya kerja sama dengan pihak terkait, diyakini akan mampu memberikan dampak yang bagus dalam pengelolaan pesisir Bengkalis pada masa mendatang.

Selain berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui kerja sama itu juga mampu mengkonversi serta menjaga kawasan pesisir di daerah tersebut.

Menurut Burhanuddin, rencana zonasi wilayah pesisir tersebut juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Dia menjelaskan, sebagai salah satu kabupaten yang memiliki wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang luas di Indonesia, tentu saja Bengkalis memiliki kewajiban untuk menyusun dokumen perencanaan tersebut.

Sebab, katanya, ke depan dengan dilaksanakan zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil ini akan mampu melindungi, mengkonservasi, merehabilitasi, memanfaatkan dan memperkaya sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil.

Di samping itu juga menjaga sistem ekologisnya secara berkelanjutan agar dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat pesisir.

Lebih lanjut dia mengatakan, rencana zonasi harus mampu mewujudkan kehidupan yang maju, terintegrasi dan selaras, dari semua pemangku kepentingan secara berkelanjutan dan harus saling mendukung dan menguatkan dengan RTRW kabupaten Bengkalis.

"Saya berharap ekspos dokumen RZWP3K Kabupaten Bengkalis ini sebagai langkah awal untuk lebih memperkuat peran serta masyarakat dan lembaga pemerintah berinisiatif menjaga, melindungi dan pengawasan wilayah Pesisir Bengkalis" katanya.

Sementara itu, Urif Syarifuddin dari BPSPL Padang mengatakan bahwa rencana zonasi pengelolaan pesisir di Kabupaten Bengkalis akan berkelanjutan hingga dokumen final pada 2015.

Dalam eksposnya, Urif Syarifuddin juga memaparkan sasaran dari kegiatan ini menyediakan data dan informasi akurat terkini tentang sumberdaya wilayah laut, pesisir dan pulau-pulau kecil di kabupaten Bengkalis.

"Meliputi data kebijakan, kondisi fisik wilayah, hidro-oseanografi, bio-ekologi, sosial ekonomi dan budaya. Sehingga nantinya dapat dijadikan dasar untuk penyusunan struktur ruang, memformulasikan kebijakan dan strategi penataan serta pemanfaatan ruang", imbuhnya.