Puan Maharani Diharapkan Bangun SDM Bermental Negarawan

id puan, maharani diharapkan, bangun sdm, bermental negarawan

 Puan Maharani Diharapkan Bangun SDM Bermental Negarawan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo periode 2014-2019 Puan Maharani diharapkan mampu membangun sumber daya manusia bermental negarawan.

"Itu penting karena selama ini banyak politikus kita yang ternyata terbukti bermental pencuri," kata akademisi dari Uiversitas Islam Riau (UIR) Syahrul Akmal Latif kepada Antara di Pekanbaru.

Syahrul mengatakan, para petinggi negara dan politikus ke depan harus mampu menangkap suasana kebatinan rakyat dan bangsanya, serta berusaha keras dengan pertaruhan yang besar bahkan jika itu termasuk dirinya untuk mewujudkannya.

Puan Maharani kata Syahrul, diharapkan juga mampu membangun rasa nasionalis rakyat secara merata, dan jangan sampai aset negara terus dilelang.

Politikus menurut dia juga jangan lagi bermental sekedar politik dalam negeri, namun harus mampu berpolitik secara internasional yang tentunya dapat menguntungkan negara, rakyat dan bangsa. Bukan justru memperkaya dengan cara mengeruk uang rakyat, untuk kemudian memperkaya diri sendiri dan kelompok tertentu, terlebih ada keuntungan pihak asing di dalamnya, kata dia.

Pejabat pemerintah, politikus, menurut dia harus bermental negarawan, bukan bermental pencuri. "Jangan juga teralu banyak kepentingan partai, karena banyak dari oknum petinggi partai saat ini justru menjadi narapidana karena tersangkut kasus korupsi," katanya.

Puan Maharani merupakan anak Megawati Soekarno Putri. Namanya sudah melambung dalam beberapa tahun terakhir karena kemampuan politiknya yang sangat baik.

Sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia ini juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI-P di DPR periode 2014 hingga 2019.

Pengalaman yang mematangkan kemampuan Puan Maharani sebagai politikus, dan dia terlibat dalam pada Pemilu 2014 lalu yang membantu PDI-P kembali menjadi partai penguasa setelah 10 tahun berstatus oposisi.