Polsek Bukitraya Ringkus Anak Buah Klewang

id polsek bukitraya, ringkus anak, buah klewang

Polsek Bukitraya Ringkus Anak Buah Klewang

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Tim Buru Sergap Polisi Sektor Bukitraya meringkus tiga tersangka pelaku pencurian di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.

"Ketiga tersangka berinisial FR (18) alias Colo, TA (19) dan AR (18) dan ketiganya merupakan anak buah klewang," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Bukitraya, Iptu Arry Prasetyo di Pekanbaru, Jumat.

Tersangka FR ditangkap jam 4.00 WIB di Jalan Karya II yang pada saat itu sedang berada dirumah temannya. Setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka, Polisi menginterograsi dan menggali informasi keberadaan pelaku lainnya dan di hari yang sama, TA berhasil diamankan jam 08.00 WIB di Jalan Merak No. 8, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Selanjutnya berdasarkan informasi yang didapat dari kedua tersangka, pelaku lainnya kembali diamankan oleh jajaran kepolisian. Adalah AR berhasil diamankan pada Jumat (30/10) dini hari di Jalan Pendawa, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Belakangan diketahui bahwa FR merupakan seorang residivis dan anak salah satu pelaku kejahatan di Pekanbaru, Klewang (Ketua geng motor di Pekanbaru) yang saat ini menjalani hukuman di lapas Pekanbaru. "FR merupakann seorang residivis dan anak kandung dari Klewang ketua genk motor yang melakukan sejumlah kejahatan," katanya.

Penangkapan ini karena adanya laporan dari korban bernama Maidoni Syafputra (31) warga Perum Air Dingin, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru yang rumahnya dibobol oleh ketiga tersangka pada Minggu (19/10) silam.

"Saat itu korban sedang pergi sekitar jam 8.00 WIB dan kembali kerumah pada jam 11.0 WIB rumah korban sedang dalam keadaan kosong, dan sekembalinya ke rumah, didapat satu unit motor dan beberapa unit perlengkapan rumah tangga seperti TV LCD, dispenser dan pemasak nasi elektrik hilang," katanya.

Kemudian korban melaporkan kejadian ini kepada Polsek Bukitraya dan seketika

polisi melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara. Berdasarkan penyelidikan maka ketiga tersangka dapat diamankan.

"Barang bukti yang diamankan bersama para tersangka berupa satu buah kotak TV LCD diduga TV tersebut telah dijual dan satu unit pemasak nasi elektrik," katanya.

Akibat kejadian pencurian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp10 juta. Hingga saat ini tersangka dalam penyelidikan guna mengungkap kejahatan yang dilakukan di tempat lainnya.