Pelaku Curat Terancam Tujuh Tahun Penjara

id pelaku curat, terancam tujuh, tahun penjara

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Tiga tersangka pelaku pencurian yang berhasil diringkus oleh Polisi Sektor (Polsek) Bukitraya dijerat dengan KUHP 363 Tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Pelaku berhasil diciduk polisi pada Rabu (29/10) dan Jumat (31/10) dini hari. Ketiga pelaku AR, TA dan FR merupakan remaja tanggung yang berusia antara 16 hingga 19 tahun," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Bukitraya, Iptu Arry Prasetyo di Pekanbaru, Jumat.

Ia mengatakan, ketiga pelaku ditangkap karena telah melakukan berbagai tindak kriminal, diantaranya melakukan pencurian di Jalan Muhajirin dan mengambil satu unit komputer LCD dan sebuah Laptop. Selanjutnya mereka juga melakukan pencurian di salah satu rumah yang beralamat di Jalan Karya dan mengambil dua unit Notebook serta sebuah gitar.

"Mereka telah berkali kali melakukan pencurian di sejumlah tempat," katanya.

Sedangkan, salah satu tersangka yang ditangkap, AR warga Jalan Nusa Indah, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, merupakan residivis atas kasus perampasan sepeda motor pada 2013 silam.

Belakangan AR diketahui merupakan anak salah ketua genk motor yang sempat meresahkan warga Pekanbaru dengan sejumlah tindak kejahatan 2012 silam, Klewang (58). Saat ini Klewang alias Suardirejo menjalani hukuman di lapas Pekanbaru.

"AR merupakann seorang residivis dan anak kandung dari Klewang ketua genk motor yang melakukan sejumlah kejahatan," katanya.

Penangkapan ini karena adanya laporan dari korban warga Perum Air Dingin, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru yang rumahnya dibobol oleh ketiga tersangka pada Minggu (19/10) silam.

Kemudian korban melaporkan kejadian ini kepada Polsek Bukitraya dan seketika polisi melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara. Berdasarkan penyelidikan maka ketiga tersangka dapat diamankan.

Hingga saat ini tersangka dalam penyelidikan guna mengungkap kejahatan yang dilakukan di tempat lainnya.