Senin Depan, Pimpinan Definitif DPRD Pekanbaru Akan Dilantik

id senin depan, pimpinan definitif, dprd, pekanbaru akan dilantik

Senin Depan, Pimpinan Definitif  DPRD Pekanbaru Akan Dilantik

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD) Kota Pekanbaru merencanakan rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah dan pelantikan pimpinan definitif periode 2014-2019 setelah terbitnya SK dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.

Ketua Sementara DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, Sabtu mengatakan, paripurna pelantikan pimpinan definitif tersebut sempat molor sebelumnya karena saat itu masih belum ada SK dari Pemprov.

"SK sudah keluar, kalau tidak ada aral melintang direncanakan pelaksanaan paripurna ini pada Senin," katanya.

Dia menjelaskan, dalam paripurna itu juga akan ada dilakukan penyerahan palu pimpinan sementara DPRD ke pimpinan definitif.

Pimpinan DPRD definitif Kota Pekanbaru untuk periode 2014-2019, yakni Sahril (Partai Golkar) dan tiga wakil ketua masing-masing, Sigit Yuwono (Partai Demokrat), Rustam Panjaitan (Partai PDI Perjuangan) dan Sondia Warman (PAN).

Sebelumnya, katanya, sebanyak 45 Anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2014-2019 resmi dilantik pada September 2014.

Sejauh ini, para wakil rakyat di DPRD Pekanbaru masih diketuai oleh pimpinan sementara dan belum ditetapkan pimpinan defenitif.

Salah satu penyebab keterlambatan penetapan pimpinan definitif karena penangkapan Gubernur Riau, Annas Maamun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu dalam operasi tangkap tangan yang juga berimbas terhadap sejumlah kebijakan termasuk penerbitan SK Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten dan Kota.

Dengan kondisi ini, Plt Gubernur Riau juga hanya diberikan kewenangan terbatas dalam mengambil kebijakan sesuai dalam Undang-Undang Pemda Nomor 23 Tahun 2014.

Ada beberapa kebijakan plt gubernur yang harus dikoordinasikan bersama pihak lain, terutama Kemendagri.

Untuk itu, setelah dilantiknya ketua definitif nanti, Ia mengharapkan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Pekanbaru dapat diselesaikan secepatnya.

Apalagi, pembentukan AKD menurut dia, juga menjadi salah satu tanggung jawab dari pimpinan definitif.

Namun begitu, sejauh ini, dewan bersama pimpinan sementara juga telah mulai membuat drafnya serta membangun komunikasi politik dengan sejumlah fraksi.