Pelalawan Terus Berbenah Berikan Layanan Prima Lewat BPMP2T

id pelalawan terus, berbenah berikan, layanan prima, lewat bpmp2t

Pelalawan Terus Berbenah Berikan Layanan Prima Lewat BPMP2T

Pengkalan Kerinci, Riau, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan bertekad untuk terus berbenah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan optimis di penghujung 2014 realisasi penerbitan ijin melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) terus meningkat.

Kepala BPMP2T Pelalawan Ir. H. Muhktaruddin, M.Si didampingi Kepala Bidang informasi data, pelaporan dan pengaduan, Syamsi di Pelalawan, Senin, menyatakan, instansi tersebut, memberikan kemudahan dengan meningkatkan pelayanan bagi warga di daerah itu terkait dengan perijinan.

"Tidak bakal sulit. Cukup lengkapi persyaratan dan ijin akan dikeluarkan," ungkapnya.

Menurut dia, dengan keberadaan pelayanan satu pintu melalui BPMP2T itu diyakini masyarakat di Pelalawan akan lebih mudah untuk mengurus administrasi perijinan terkait usaha, bangunan dan lainnya. Apalagi, instansi itu memang ditunjuk khusus untuk menangani persoalan perijinan di daerah.

Sesuai dengan fungsinya, dia menjelaskan, instansi ini memiliki sembilan fungsi yaitu, perumusan kebijakan teknis bidang penanaman modal, pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah bidang penanaman modal, pembinaan dan pelaksanaan tugas bidang penanaman modal.

Disisi lain, melalui BPMP2T juga membantu dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi perizinan, pelaksanaan koordinasi proses pelayanan perizinan dan pelaksanaan administrasi pelayanan perizinan, pemantauan serta evaluasi proses pemberian pelayanan perizinan.

Selain itu, katanya, instansi ini juga ditunjuk sebagai pelaksanaan pembagian tugas, arahan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas bawahan serta pelaksanaan tugas lain dari Bupati sesuai dengan bidang tugasnya.

Saat ini Pemerintah Pelelawan juga telah meningkatkan wewenang mengenai perijinan ke BPMP2T hingga 50 bidang perijinaan pada 2014 dan juga sudah didukung dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 Tahun 2014.

Padahal, sebelumnya BPMP2T di daerah tersebut hanya melayani masyarakat sebanyak 19 bidang perijinan.

Dengan kondisi ini, menurut dia tentu saja membuka peluang besar bagi intansi tersebut mampu memberikan dampak yang bagus dalam mendongkrak sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat perijinan di Pelalawan.

Bahkan, sejak Januari-Oktober 2014, realisasi penerbitan ijin disini sudah mencapai 1.400. Diantaranya untuk ijin operasional (SITU) sebanyak 423, ijin gangguan (HO) sebanyak 336 dan usaha dan perdagangan (SIUP) sebanyak 271.

Selain itu, ada juga ijin Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sebanyak 248, Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) sebanyak 96 dan disusul dengan ijin pemasangan reklame sebanyak 26.

Dari sini juga juga mengalami peningkatan yang fluktuatif, dimana pihaknya telah berhasil meraup anggaran Rp1,8 miliar lebih dari PAD Pelalawan.

Jumlah tersebut ternyata juga merupakan telah melampaui target PAD pada 2014 yang ditetapkan hanya Rp1,28 miliar.

"Nanti, ada kemungkinan target kedepan juga akan meningkat. Namun, tentu saja kita sesuaikan dengan perhitungan dan pengkajian terlebih dulu," imbuhnya lagi.

Dari sisi lain, juga dikatakan, dengan berdirinya instansi BPMP2T ini, sekaligus menjadi salah satu upaya Pemerintah setempat dalam mengurangi potensi konflik karena sebelum ijin diberikan harus dilakukan pengkajian lintas sektor.

Sebab, dalam pengeluaran ijin, segala pihak satuan kerja (SKPD) harus saling berkoordinasi terkait dengan kemungkinan dampak yang akan terjadi.

Dengan begitu, katanya, melalui upaya itu pemerintah setempat melakukan pertimbangan yang cukup matang dan juga mengedepankan prinsip "waspada". Hal tersebut sekali gus menjadi upaya dalam upaya menghindari konflik dalam RTRW karena sudah menjalin komunikasi dengan baik bersama pihak terkait, seperti penentuan wilayah hijau dan lainnya.

"Kita ingin BPMP2T menjadi fasilitator serta motivator yang profesional untuk meningkatkan penanaman modal melalui pelayanan prima menuju masyarakat maju dan sejahtera tahun 2030," ujarnya lagi.

Sementara itu, jika ditilik dari misi BPMP2T itu sendiri yakni mewujudkan pelayanan prima untuk internal organisasi, mewujudkan pengembangan program dan kajian yang komprehensif mengenai penanaman modal, mewujudkan pelayanan yang prima dibidang perizinan/non perizinan bagi para calon investor yang ingin menanamkan modalnya di Kabupaten Pelalawan.

"Untuk mewujudkan tugas dan fungsi serta visi dan misi yang kami miliki, maka kami memiliki motto yakni CAKAP yang merupakan singkatan dari Cepat, Aman, Kreatif, Akuntabel dan Potensi," katanya.

WACANA PELAYANAN MOBIL KELILING

Kabupaten Pelalawan, yang terletak di pesisir pantai timur Pulau Sumatera dengan luas wilayah 1,3 juta hektare saat ini dipadati lebih kurang 375 ribu jiwa penduduk, tersebar di 118 desa/kelurahan di 12 kecamatan yang terbentuk saat ini.

Keberadaan wilayah yang cukup luas dan kondisi geografis daerah ini menjadi salah satu kendala dalam pelayanan kepada seluruh masyarakat secara merata. Sebab, masyarakat terutama di kawasan pinggir agak kesulitan untuk melakukan pengurusan perijinan ini karena harus datang ke ibukota kabupaten yang berada di Pangkalan Kerinci.

Salah satu upaya dalam mengatasi hal tersebut, BPMP2T mewacanakan untuk pengadaan mobil keliling yang beroperasi di daerah dan membuat masyarakat tidak perlu harus bersusah payah datang ke kantor yang terletak di pusat kabupaten.

"Kita mencoba untuk mengusulkan mobil operasional pelayanan ijin," katanya.

Meskipun, hal tersebut belum ada persetujuan dari bupati setempat, namun pihaknya meyakini keberafaan mobil tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama terkait administrasi perijinan itu.

Saat ini, imbuhnya, melalui BPmP2T juga terus melakukan pengkajian terhadap pengadaan mobil tersebut.

Hanya saja, dia mengakui melalui mobil keliling ini tentu saja tidak semua pelayanan perijinan yang dikeluarkan. Ada hal tertentu, seperti urusan perijinan berskala besar dan membutuhkan pengkajian yang mendalam.

"Kita baru sedang mengkaji terkait mobil pelayanan perijinan keliling ini," katanya.***3***

(Advertorial)