Pekanbaru, (Antarariau.com) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Pekanbaru, Provinsi Riau, mempertanyakan keberadaan surat edaran dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika daerah itu terkait penyesuaian tarif angkutan umum.
"Saya tidak tahu apa dasar Dishub menetapkan tarif tersebut karena Organda tidak dilibatkan dalam mengambil keputusan dan saya meminta agar tarif tersebut direvisi kembali," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Pekanbaru Saiful Alam di Pekanbaru, Rabu.
Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dishubkominfo, Syafril, tertanggal 19 November 2014 itu disebutkan tarif baru untuk angkutan jenis Angkot/Oplet Rp3.000, Bus Kota Rp3.000 dan angkutan umum massal Rp4.000.
Menanggapi surat itu, ia mengatakan akan bertemu dengan wali kota dan Dishub untuk berkomunikasi lebih lanjut terhadap penetapan tarif tersebut dan segera merevisinya, karena menurutnya, tarif yang ditetapkan oleh Dishub ini merugikan sopir angkot.
Sementara itu, sejumlah sopir angkot saat ini sudah menaikkan tarif dari Rp3.000 menjadi Rp4.000. Kenaikan ini melebihi dari ketetapan pemerintah pusat yaitu 10 persen. Namun, kenaikan tarif ini dibenarkan oleh Organda Pekanbaru yang sebelumnya telah menetapkan kenaikan tarif sementara sebesar 20 persen.
Tetapi kenaikan 20 persen ini berimbas kepada sopir angkot yang harus kehilangan penumpang akibat tarif yang mereka kenakan lebih mahal dari tarif Bus TMP.
"Tarif TMP masih menggunakan yang lama, itu karena disubsidi pemerintah, sedangkan angkot harus menyesuaikan dan imbasnya penumpang lebih memilih menggunakan TMP. Ini tidak adil untuk sopir angkot," katanya.
Untuk itu, ia mengatakan, keberadaan sopir angkot sudah selayaknya diberikan subsidi karena keberadaan angkot dibutuhkan oleh sejumlah kalangan, terutama anak anak sekolah.
"Dampak dari kenaikan BBM adalah meningkatnya harga suku cadang dan alat penunjang lainnya seperti oli. Sedangkan keberadaan angkot masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama anak anak sekolah, untuk itu kita minta agar angkot juga disubsidi," katanya.
Namun, hingga kini ia masih belum mengetahui jenis subsidi apa yang akan diajukan kepada pemerintah kota.
"Kita akan menyerahkan kepada pemerintah kota, jenis subsidi apa yang akan mereka berikan kepada kami," katanya.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB