Desa Harapan Jaya Berlakukan Denda Pembakar Lahan

id desa harapan, jaya berlakukan, denda pembakar lahan

Tembilahan, (Antarariau.com) - Pemeritahan Desa Harapan Jaya, Kabupaten Indragiri Hilir, membuat peraturan desa yang memberlakukan denda bagi warga yang menyebabkan kebakaran lahan di luar lahan miliknya berdasarkan jumlah pohon sawit dan karet yang terbakar.

"Perdes ini hanya melanjutkan kearifan lokal karena sistem ini ada di masyarakat dan juga adanya peraturan di atasnya yakni pemberlakuan Undang-Undang Karhutla. Satu Pohon Sawit didenda Rp350 ribu dan satu Pohon Karet Rp100 ribu," kata Kepala Desa Harapan Jaya, Rasidi di Harapan Jaya, Rabu.

Selain itu, lanjutnya, pembakar lahan tersebut juga harus menanggung biaya pemadaman dari Masyaraat Patroli Api (MPA) setempat sebanyak Rp1 juta sehari. Hal tersebut dilakukan untuk membuat komitmen bahwa tidak diberi celah sedikit pun untuk membakar lahan.

Dia mengatakan, peraturan ini dibuat bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa serta warga setempat. Setelah itu dilanjutkan kepada Biro Hukum Kabupaten Indragiri Hilir untuk menyesuaikan apakah berseberangan dengan peraturan di atasnya.

"Kita sudah menunggu tanggapan dari Biro Hukum selama setahun, tetapi belum ada respon. Namun ini tetap dilaksanakan dan sudah dikoordinasikan dengan kepolisian," jelasnya.

Menurut dia, denda ini diberlakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pembakaran lahan memeiliki efek terhadap kontur tanah. Pernah, katanya, terjadi kebakaran hebat di Harapan Jaya dan setelah itu abu bekas kebakaran ternyata tidak baik bagi tanah.

"Apalagi jika tertangkap polisi, selain ditahan tanaman juga tidak akan bermanfaat," tambahnya.

Desa Harapan Jaya merupakan satu-satunya "pilot project" pengelolaan kawasan gambut secara berkelanjutan sebagai upaya pencegahan kebakaran lahan dan hutan serta peningkatan perekonomian masyarakat sekitar di Indonesia yang difasilitasi Yayasan Mitra Insani (YMI).

"Ini merupakan Seapeat project sustainable peatland management in South East Asia inisiatif dari Sekretariat ASEAN yang didukung oleh Komisi Eropa," ujar Manager Project YMI, Hisam Setiawan.