Tembilahan, (Antarariau.com) - Pemeritahan Desa Harapan Jaya, Kabupaten Indragiri Hilir, membuat peraturan desa yang memberlakukan denda bagi warga yang menyebabkan kebakaran lahan di luar lahan miliknya berdasarkan jumlah pohon sawit dan karet yang terbakar.
"Perdes ini hanya melanjutkan kearifan lokal karena sistem ini ada di masyarakat dan juga adanya peraturan di atasnya yakni pemberlakuan Undang-Undang Karhutla. Satu Pohon Sawit didenda Rp350 ribu dan satu Pohon Karet Rp100 ribu," kata Kepala Desa Harapan Jaya, Rasidi di Harapan Jaya, Rabu.
Selain itu, lanjutnya, pembakar lahan tersebut juga harus menanggung biaya pemadaman dari Masyaraat Patroli Api (MPA) setempat sebanyak Rp1 juta sehari. Hal tersebut dilakukan untuk membuat komitmen bahwa tidak diberi celah sedikit pun untuk membakar lahan.
Dia mengatakan, peraturan ini dibuat bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa serta warga setempat. Setelah itu dilanjutkan kepada Biro Hukum Kabupaten Indragiri Hilir untuk menyesuaikan apakah berseberangan dengan peraturan di atasnya.
"Kita sudah menunggu tanggapan dari Biro Hukum selama setahun, tetapi belum ada respon. Namun ini tetap dilaksanakan dan sudah dikoordinasikan dengan kepolisian," jelasnya.
Menurut dia, denda ini diberlakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pembakaran lahan memeiliki efek terhadap kontur tanah. Pernah, katanya, terjadi kebakaran hebat di Harapan Jaya dan setelah itu abu bekas kebakaran ternyata tidak baik bagi tanah.
"Apalagi jika tertangkap polisi, selain ditahan tanaman juga tidak akan bermanfaat," tambahnya.
Desa Harapan Jaya merupakan satu-satunya "pilot project" pengelolaan kawasan gambut secara berkelanjutan sebagai upaya pencegahan kebakaran lahan dan hutan serta peningkatan perekonomian masyarakat sekitar di Indonesia yang difasilitasi Yayasan Mitra Insani (YMI).
"Ini merupakan Seapeat project sustainable peatland management in South East Asia inisiatif dari Sekretariat ASEAN yang didukung oleh Komisi Eropa," ujar Manager Project YMI, Hisam Setiawan.
Berita Lainnya
Harapan Bupati Bengkalis saat buka festival lampu colok
17 April 2023 20:54 WIB
Menaruh harapan di Jalan Sei Nyiur - Sesap
17 December 2022 23:41 WIB
Kunker ke dua desa, ini harapan Bupati Bengkalis
05 September 2022 18:07 WIB
Dua desa di Inhil terima dana program peremajaan sawit
12 August 2022 16:28 WIB
Lantik dua PAW Kades, ini harapan Bupati Bengkalis
23 November 2021 18:50 WIB
Lantik Kades Tasik Serai, ini harapan Plh Bupati Bengkalis
27 July 2020 14:55 WIB
Kampanye di Gunung Toar Kuansing, Masyarakat Menaruh Harapan Firdaus Bangun Jembatan Penghubung Antar Desa
26 February 2018 18:55 WIB
Ini Harapan Bupati Kuansing Terhadap Jalur Desa Siberakun Benai
02 April 2017 21:40 WIB