Dewan Pekanbaru Kejar Target Rampungkan Ranperda

id dewan pekanbaru, kejar target, rampungkan ranperda

Dewan Pekanbaru Kejar Target Rampungkan Ranperda

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, akan berupaya mengejar target perampungan lima rancangan peraturan daerah untuk disahkan karena sebagian sudah pernah dibahas sebelumnya.

"Kita optimis lima ranperda ini tuntas menjelang akhir tahun," kata Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril di Jawa, Kamis.

Menurut dia, ranperda yang akan dibahas tersebut masing-masing tentang pasar, sampah, retribusi parkir, telekomunikasi dan bangunan rusunawa. Tiga dari ranperda tersebut adalah usulan dari tahun 2013 sementara dua usulan pada tahun 2014.

Kata Sahril, paska disampaikannya 5 ranperda tersebut, pihak dewan sudah membentuk pnitia khusus (pansus) di masing-masing fraksi. Karena rapat membahas lima pansus merupakan awal dari tugas anggota setelah terbentuknya alat kelengkapan.

"Mudah-mudahan secepatnya selesai. Bahkan jika memang memungkinkan, kita targetkan tahun 2014 ini selesai semuanya. Tapi itu melihat situasi, karena ada aturannya yang harus dipatuhi dalam membahas ranperda menjadi perda," papar dia.

Dikatakan pula jika 5 ranperda yang akan dibahas itu beberapa diantaranya sudah pernah dibahas, yakni pasar, sampah dan parkir. Oleh karena itu hanya tinggal melanjutkan.

"Karena terbentur aturan saat itu, tiga ranperdanya dikembalikan," katanya.

Dijelaskan lagi, beberapa ranperda, seperti ranperda telekomunikasi dan ranperda rusunawa, disebutkan dia akan tetap menjadi prioritas pihaknya.