Pemkab Kuansing Hibahkan Lahan Untuk Kantor Pengadilan

id pemkab kuansing, hibahkan lahan, untuk kantor pengadilan

Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, menghibahkan lahan untuk pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.

"Proses hibah lahan Pemkab Kuansing untuk lokasi pembangunan gedung PN Kuansing sudah memasuki tahaf akhir," kata Setdakab Kuansing Muharman melalui Kabag Pelayanan Pertanahan Setda Suhasman di Teluk Kuantan, Jumat.

Ia mengatakan, pembangunan kantor dalam untuk kepentingan masyarakat yang direncanakan itu segera dituntaskan pada tahun 2015 mendatang agar dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan di kantor pengadilan tersebut.

Jika sudah dibangun diharapkan akan dapat memberikan pelanan hukum lebih optimal, masyarakat lebih dapat ke kantor dengan baik, selain untuk kepentingan publik secara maksimal.

"Terakhir kami koordinasi dengan Ketua PN Rengat, untuk memberi tahu pejabat Mahkamah Agung yang menangani proses hibah lahan tersebut," katanya.

Menurutnya, awalnya pihak MA meminta sebelum dilaksanakan pembangunan kantor tersebut seluruhnya harus melalui proses hibah, sebab, tidak mungkin MA membangun gedung PN di lahan yang masih milik Pemkab setempat.

"Pemerintah Daerah Kuantan Singingi telah berupaya optimal untuk menyelesaikan proses hibah tersebut," ujarnya.

Salah satu warga Teluk Kuantan Joni (45) mengatakan, dengan realisasinya pembangunan kantor PN di Kuansing akan memberikan nlai positip bagi daerah, karena memiliki kantor sekelas PN daerah lainnya di Riau.

"Daerah lain di Riau sudah punya kantor yang besar, Kuansing sudah selayaknya meniru," ujarnya.