Wawalkot Dumai Dukung KLH Tutup Sementara Perusahaan

id wawalkot dumai, dukung klh, tutup sementara perusahaan

Wawalkot Dumai Dukung KLH Tutup Sementara Perusahaan

Dumai, (Antarariau.com) - Wakil Wali Kota Dumai, Riau, Agus Widayat menyatakan, pihaknya dukung kebijakan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) dalam menindaklanjuti tumpahan minyak di perairan dengan menutup sementara operasional perusahaan.

"Keputusan diambil KLH dinilai tindakan spontan tapi bijak dan tepat karena akibat tumpahan bisa mencemarkan lingkungan perairan setempat dan badan jalan menjadi licin yang sangat membahayakan pengendara," katanya kepada pers, di Dumai, Jumat.

Dia menyebutkan, penghentian sementara operasional perusahaan merupakan peringatan sebagai penegasan dan terapi kejut dari pemerintah untuk perbaikan di masa mendatang.

Apalagi diketahuinya PT Inti Benua Perkasatama (IBP) telah beberapa kali terjadi insiden menimbulkan kegaduhan dalam industri kerja, seperti tumpahan minyak dan kejadian kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian pekerja.

"KLH diminta untuk memproses insiden ini sesuai prosedur dan mekanisme tetap agar ke depan tidak terulang lagi serta menimbulkan efek jera bagi perusahaan lain yang beroperasi di Dumai," tegasnya.

Dia juga mengimbau pelaku bisnis dan industri yang menjalankan kegiatan pembangunan pabrik di wilayah operasi agar tertib dalam pelaporan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) serta selalu memperhatikan faktor keselamatan kerja.

Menurutnya, pemerintah menyambut baik dan membuka diri bagi kepentingan masuknya investasi ke daerah karena selain berdampak positif bagi kemajuan pembangunan, juga meningkatkan taraf kesejahteraan ekonomi masyarakat tempatan.

"Silahkan berinvestasi di Dumai karena pemerintah akan memudahkan seluruh kepentingan perizinan, namun diharapkan terus menjaga faktor lingkungan dan keselamatan kerja supaya tercipta rasa aman dan nyaman," kata dia.

Sementara, Kepala KLH Dumai Bambang Suriyanto menyatakan, penghentian sementara operasional perusahaan saat ini masih diberlakukan hingga keluarnya kesimpulan hasil penyelidikan uji sampel minyak tumpah oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Riau.

"Hasil uji sampel BLH Riau belum ada, dan status penghentian sementara operasional perusahaan masih diterapkan hingga keluar kesimpulan resmi," ungkapnya.