Pemerintah Diminta Berikan Petambak Kompensasi SubsidiBBM

id pemerintah diminta, berikan petambak, kompensasi subsidibbm

Pemerintah Diminta Berikan Petambak Kompensasi SubsidiBBM

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan meminta pemerintah memberikan kompensasi bagi petambak dan nelayan tradisional guna mengantisipasi dampak pengurangan subsidi bahan bakar minyak.

"BBM subsidi untuk nelayan yang baru saja dinaikkan dari Rp5.500 menjadi Rp7.500, nelayan tradisional dan petambak adalah sektor yang paling terpukul," kata Daroyni, pengurus Nasional Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) dalam surat elektroniknya yang diterima Antara Riau, Jumat.

Pendapat demikian disampaikannya dalam rangkaian memperingati Hari Perikanan Sedunia tiap 21 November sekaligus memberikan berbagai masukan bagi Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Menurut dia, Pemerintah masih belum transparan atas distribusi BBM bersubsidi tersebut mirisnya bahkan sering terjadi kolusi dan nepotisme atas pemanfaatan BBM bersubsidi itu namun hingga kini tidak pernah diselesaikan.

"Terlebih BBM subsidi dibuka aksesnya kepada kapal dengan ukuran di atas 30 GT dengan maksimal 25 kiloliter per bulan, dan ini telah membuktikan keberpihakan pemerintah terhadap pengusaha perikanan,"katanya.

Oleh karena itu, katanya lagi, perikanan sebagai sektor pangan memerlukan pendekatan ekologis.

"Pendekatan tersebut tidak hanya sekedar didasarkan stok sumber daya ikan sebagai komoditas yang eksploitatif, juga bagaimana perikanan dapat menyejahterakan nelayan, masyarakat pesisir laki-laki dan perempuan," katanya.

Ia menambahkan, bagian kebijakan penting lainnya untuk mendukung kesejahteraan nelayan adalah menekan tingkat pencurian ikan.

Dalam hal ini, sejumlah agenda prioritas yang perlu dilakukan pemerintah yakni segera menyelesaikan tumpang tindih pengawasan, memastikan sanksi pelanggaran kewajiban mempekerjakan nakhoda dan anak buah kapal yang berkewarganegaraan Indonesia di dalam kapal berbendera Indonesia.

"Pemerintah RI mewajibkan peningkatan nilai hasil tangkapan dengan mewajibkan usaha perikanan skala besar untuk membangun sarana unit pengolahan ikan," katany.

Menurut dia, hal penting lain adalah melarang penggunaan jaring pukat trawl di seluruh perairan Indonesia.