109 Pasangan Nikah Massal

id 109 pasangan, nikah massal

109 Pasangan Nikah Massal

Rengat, (Antarariau.com) - Sebanyak 109 pasangan warga Desa Petonggan dari Suku Talang Mamak Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, melaksanakan nikah massal untuk mendapatkan legalitas.

"Hajatan ini berangkat dari keinginan masyarakat untuk menikah secara adat dan tercatat," kata Ketua LK2S Indragiri Hulu Hj Juriah Sugianto di Rengat, Sabtu.

Ia mengatakan, keluhan selama ini bahwa proses pernikahan mereka banyak yang belum tercatat secara sah sesuai dengan undang-undang sehingga ke depan kehidupan akan menjadi legal.

Masyarakat Talang Mamak yang belum atau sudah menikah secara adat dan belum tercatat secara sah menurut undang-undang mendapat perhatian khusus dari LK2S hingga menjalin kerja sama dengan BK3S, Kanwil Agama Riau serta Pemkab Inhu menggelar nikah massal sesuai harapan suku tersebut.

"Kegiatan nikah massal ini dianggap penting bagi keberadaan dan kelangsungan hidup masyarakat," katanya.

Menurut dia, khususnya suku Talang Mamak ke depannya diharapkan dengan kegiatan ini akan menambah pemahaman masyarakat tentang pentingnya legalitas suatu pernikahan sehingga berdampak positif bagi kelangsungan pendidikan dan masa depan anak mereka.

Pada kesempatan itu, Ketua BK3S Riau Hj Septina Primawati Rusli berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi motivasi masyarakat untuk bersemangat dan terus berpikir maju dalam membangun desa dan keluar dari ketertinggalan.

"Saya berharap ke depan suku ini akan berkembang dan lepas dari keterisolasian," ujarnya.

Sekretaris Daerah Indragiri Hulu HR Erisman berharap kepada peserta nikah massal, sunat massal dan pelayanan kesehatan memanfaatkan kegiatan ini dengan baik. Selain itu pada kesempatan ini juga Erisman membagikan kaca mata baca bagi lansia.

"Saya berharap ke depannya, baik pemda maupun pihak kecamatan dan desa dapat menjalin komunikasi serta kerja sama demi memajukan Indragiri Hulu," katanya.