Bupati dan Kejari Sepakat Kerja Sama

id bupati dan, kejari sepakat, kerja sama

Bupati dan Kejari Sepakat Kerja Sama

Rengat, (Antarariau.com) - Bupati Indragiri Hulu, Provinsi Riau Yopi Arianto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Rengat Teuku Rahman SH. MH sepakat menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara.

Hadir pada acara itu, Kasi Datun Kasi Pidsus dan Kasubagdin Kejaksaan Negeri Rengat, Sekda Inhu, staf ahli serta para asisten di lingkup Pemkab Inhu.

" Saya berikan apresiasi kepada Kajari Rengat," kata Bupati Indragiri Hulu H Yopi Arianto di Rengat, Sabtu.

Ia mengatakan, dengan telah ditandatangani nota tersebut diharapkan ke depan akan terjalin kerja sama yang baik sehingga daerah ini akan menjadi contoh penegakkan hukum yang baik.

Bupati juga meminta kepada SKPD di lingkup Pemkab Inhu agar menjadikan acuan MoU ini serta melakukan konsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) kalau ada permasalahan hukum yang dihadapi di lapangan.

"Penegakkan hukum yang baik akan mengantarkan daerah ini menjadi lebih baik," sebutnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rengat Teuku Rahman SH. MH mengatakan, dengan adanya penandatanganan kerjasama ini maka pihaknya selaku JPN dapat bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa.

Dapat mendampingi, mewakili, memfasilitator dalam menyelesaikan masalah-masalah perdata yang dihadapi oleh instansi pemerintah, BUMN dan BUMD di daerah tersebut.

"Tugas dan wewenang yang diberikan undang-undang diharapkan perdata dan tata usaha negara dapat memberikan jasa-jasa hukum kepada institusi negara maupun pemerintah," ujarnya.

Dijelaskannya, fungsi jasa-jasa hukum bisa meliputi menyelamatkan keuangan negara, memulihkan kekayaan negara, menjaga kewibawaan pemerintah serta mencegah timbulnya sengketa hukum.