Rencana Pembentukan Masyarakat Siaga Bencana Terancam Batal

id rencana pembentukan, masyarakat siaga, bencana terancam batal

Rencana Pembentukan Masyarakat Siaga Bencana Terancam Batal

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Rencana Pemperov Riau membentuk Masyarakat Siaga Bencana untuk pencegahan kebakaran lahan dan hutan di tingkat warga terancam batal karena usulan penganggaran program itu ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Rencana Masyarakat Siaga Bencana merupakan salah satu usulan yang tidak disetujui oleh Kemendagri dalam verifikasi Rencana APBD Riau 2015," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Said Saqlul Amri di Pekanbaru, Minggu.

Menurut dia, pihak Pemprov Riau kini mempertanyakan hasil verifikasi yang menolak usulan tersebut. Sebab, ia menilai Riau membutuhkan program yang memperkuat kapasitas pencegahan dan penanggulangan bencana di tingkat "akar rumput".

"Alasan penolakan belum jelas, kabarnya karena pertentangan nomenklaturnya," ujarnya.

Said Saqlul balik mempertanyakan mengapa Kementerian Kehutanan bisa membuat program Masyarakat Peduli Api, sedangkan usulan Riau membentuk Masyarakat Siaga Bencana malah ditolak.

Padahal, ia beralasan Masyarakat Siaga Bencana kapasitasnya akan luas ke segala macam pencegahan dan penanggulangan bencana, yang tidak fokus satu saja pada kebakaran lahan dan hutan.

Ia menjelaskan, program Masyarakat Siaga Bencana merupakan usulan dari Gubernur Riau Annas Maamun di awal masa jabatannya, sebelum tersandung kasus dugaan suap alih fungsi lahan.

Pemprov Riau nantinya akan membiayai sebanyak lima orang per desa, dan tiga orang per kecamatan untuk program tersebut.

Dengan begitu, pemerintah bisa mengerahkan tenaga tersebut untuk melakukan sosialisasi dalam pencegahan bencana, serta tim reaksi cepat paling depan ketika terjadi kebakaran lahan maupun bencana lainnya di setiap desa. "Honor per bulan Rp300.000 per orang," katanya.