Padang (Antarariau.com) - Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang, Sumatera Barat mengamankan warga negara Jepang karena diketahui membawa narkotika jenis sabu.
Tersangka bernama Kawada Masaru (73), kedapatan membawa 2,5 kilogram sabu di dalam tas yang dibungkus dengan aluminium foil.
Kawada Masaru terbang dari Malaysia dengan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 403 dan mearat 07.49 WIB kemarin.
Penangkapan berawal dari pantauan sinar-X dan terdeteksi ada bungkusan mencurigakan di dalam tas miliknya.
"Setelah ditelusuri ternyata ada sabu," ujar Kepala Kepolisian Sektor BIM Padang Pariaman Iptu Jhon Herman, Minggu (23/11/2014).
Dikatakannya, saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan, dan diduga ini bagian dari sindikat internasional, demikian covesia.com. (*)
Berita Lainnya
Tak pakai helm, pengendara ini malah kedapatan bawa sabu
27 February 2024 15:09 WIB
Usai beli motor curian, pria di Pekanbaru ketahuan bawa sabu
22 January 2024 16:00 WIB
Tertangkap tak pakai helm, dua pria di Pekanbaru malah kedapatan bawa sabu
16 August 2023 20:05 WIB
Kemenkumham Riau pecat pegawai Rutan Pekanbaru karena bawa sabu
31 May 2023 10:09 WIB
Polisi Siak tangkap penumpang kapal bawa 21 kg sabu
11 April 2023 17:05 WIB
Polisi berhasil menangkap pengemudi ojek bawa satu kilogram sabu-sabu
05 January 2023 13:07 WIB
Sipir Rutan Pekanbaru bawa sabu diringkus, polisi sempat ditabrak
04 October 2022 12:50 WIB
Terciduk bawa sabu, pasangan sejoli ini diamankan petugas Bandara Pekanbaru
31 March 2022 12:22 WIB