Sudah 671 PNS Kena Sanksi

id sudah 671, pns kena sanksi

Rengat, (Antarariua.com) - Bupati Indragiri Hulu, Provinsi Riau, H Yopi Arianto bersikap tegas terhadap 671 orang PNS di lingkungan Pemkab Inhu dengan menjatuhkan sanksi ternyata berdampak terhadap pelayanan masyarakat tidak maksimal.

"Sejumlah kantor sepi PNS, hingga masyarakat butuh pelayanan terganggu, jika hal ini berkelanjutan memungkinkan pelayanan lumpuh," kata salah seorang tokoh masyarakat Indragiri Hulu, Sentri (50) di Pekanbaru, Minggu.

Ia mengatakan, seorang bupati juga sebagai pimpinan sebaiknya tidak bersikap terlalu emosional hingga sangat berdampak kepada masyarakat, PNS tidak hadir pada saat upacara 17 setiap bulan bersamaan dengan hari HKN tidak bisa serta merta diberikan sanksi seperti itu karena ukuran kedisiplinan sangat beragam.

Kedisiplinan ada indikatornya, jika hal ini tidak ada perhatian dari pemerintah Provinsi Riau dan Kementrian Dalam Negeri terkait hal ini, akan jelas berdampak mencoreng nama baik daerah hingga tingkat nasional.

"PNS juga dilindungi negara, bukan bisa dibuat seperti itu, ini sejarah baru di Indonesia, karena bupatinya mungkin tidak terlalu memahami undang-undang kepegawaian," ujarnya menyayangkan sikap bupati.

Nelli (67) salah satu warga Riau di Jakarta juga menyayangkan sikap tegas Bupati H Yopi Arianto hingga menjadi perhatian umum, ada yang menilai positif dan adanya yang menilai negatif, sebaiknya sebelum dilakukan bisa disikapi dengan bijak misalnya teguran ada tingkatannya.

"Semua ada aturannya, tidak bisa juga serta merta bupati bisa bersikap tegas dengan PNS yang justru dapat menimbulkan polemik besar dan merugikan masyarakat," sebutnya.

Sebagai kepala daerah yang dipercaya oleh masyarakat mestinya dapat membawa daerah semakin maju, berkembang, pelayanan masyarakat semakin tinggi dan optimal.

Warga Riau Marwan (50) menyayangkan sikap bupati, Ia mencontohkan akibat kebijakan penugasan ratusan PNS ke kecamatan jauh dari kota tersebut pelayanan untuk masyarakat terganggu, sejumlah instansi kosong.

"Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat tidak ada dokternya akibatnya pasien terlantar, pada Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Inhu warga tidak bisa rekam KTP," ujarnya.

Dia menjelaskan, pada Dinas Pekerjaan Umum misalnya, sejumlah kontraktor tidak bisa mengurus administrasi proyek akibat sejumlah PNS ditugaskan ke wilayah terpencil, begitu juga di Dinas Penanaman Modal Daerah pelayanan satu pintu pasti terganggu.

Kabupaten Indragiri Hulu saat ini berduka bukan saja karena banjir bandang melanda sejumlah wilayah tetapi, kebijakan bupati yang kontroversial justru dapat memicu polemik baru yang dapat menimbulkan mosi tidak percaya kepada kepala daerah.