Keluarga Korban Dihadrkan Sebagai Saksi Pembunuhan Jeanette

id keluarga korban, dihadrkan sebagai, saksi pembunuhan jeanette

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau, Senin, menghadirkan orang tua korban, Indra dan Irene serta nenek korban Yuli, sebagai saksi dalam lanjutan persidangan pembunuhan bayi berumur 14 bulan, Jeanette.

Hakim ketua Sutarto dalam persidangan, sempat meminta kepada keluarga korban agar pada saat memberikan kesaksian tidak dalam keadaan emosi sehingga persidangan menjadi subjektif.

Hal tersebut disampaikan karena terdakwa Dona berada tidak jauh dari posisi keluarga korban, menurut pengamatan Antara mungkin hanya berjarak sekitar satu meter dari saksi.

Dalam kesaksiannya, Irene menceritakan awal terdakwa Dona mulai bekerja di rumahnya. "Pertama kali saya kenal dengan Dona dari perusahaan penyalur pembantu, Yayasan Era Mitra Bersama (EMB) yang menyarankan dia untuk berkerja dirumah saya," kata Irene.

Menurut Irene, Dona sebenarnya tidak ditugaskan untuk mengasuh bayi, dia hanya ditugaskan untuk membantu membersihkan dan merapikan rumah, namun Dona berkata bahwa dia mempunyai pengalaman dalam mengasuh bayi. Lebih lanjut Irene juga mengatakan Dona tidak disuruh untuk memasak, karena sebenarnya yang masak itu mertua Irene, Yuli.

Suami Irene, Indra juga mengatakan bahwa selama dua hari Dona berkerja, keluarganya memperlakukan Dona dengan sangat baik, kami tidak pernah memarahinya ataupun menegurnya.

"Dona bahkan kami ajak makan bersama keluarga, saya tidak pernah memperlakukan dia dengan buruk, kami berusaha untuk bersikap baik dengan Dona. Jika kami makan, kami juga mengajak dia makan bersama. Tidak pernah membedakan antara pembantu dengan majikan," kata Indra.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Yuli, nenek korban, yang mengatakan bahwa ia tidak pernah memarahi terdakwa. Namun, pada saat hakim ketua memberikan kesempatan terdakwa untuk berbicara, Dona mengatakan bahwa Yuli pernah menyebutnya gila karena tidak mematikan kompor pada saat Yuli memasak sup.

"Saat itu nenek memasak sup dan dia meninggalkan masakannya untuk pergi ke pasar. Tapi saat itu saya tidak tahu kalau nenek memasak sup. Kemudian ketika dia pulang dia marah marah ke saya karena saya tidak mematikan kompor sup nya, padahal saya tidak tahu kalau dia sedang masak sup, dan dia menyebut saya gila," kata Dona kepada majelis hakim.

Tetapi Yuli membantahnya dan mengatakan ia tidak pernah menyebutnya gila seperti yang disebutkan Dona. Yuli mengatakan sup yang dia masak sengaja dia tinggal ke pasar seraya menunggu sup tersebut masak.

Sidang ini sendiri ditunda hingga Senin (2/12) mendatang dengan agenda dari saksi lainnya.