Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mulai Selasa (25/11) akan menaikkan tarif angkutan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) sebesar 33 persen.
"Hari ini kita sudah ajukan suratnya ke Walikota Pekanbaru untuk diterbitkan Surat Keputusannya," kata Direktur Perusahaan Daerah Pembangunan, Heri Susanto, di Pekanbaru, Senin.
Menurut dia, sebenarnya evaluasi kenaikan harga tarif Sistem Angkutan Umum Masal (SAUM) ini sudah dilakukan sejak awal tahun ini, namun momennya belum pas untuk melakukan penaikan. Sehingga tertunda hingga saat ini. Selain itu kenaikan ini juga akibat desakan dari pihak pelaku usaha angkutan umum lainnya untuk penyeragaman.
"Dengan momen naiknya BBM ini sudah tepat tarif TMP dinaikkan," kata dia.
Menurut dia, besaran kenaikan tarif juga akan disesuaikan dengan kenaikan tarif angkutan umum lainnya, agar tidak terjadi kesenjangan dalam penetapan di lapangan.
"Jadi tarif ongkos umum dan mahasiswa dari tarif sebelumnya Rp3.000, naik menjadi Rp4.000," katanya.
Meski demikian, masih kata dia, kenaikan tarif ini tidak berlaku bagi para pelajar. Tujuannya para murid sekolah ini masih akan disubsidi lebih besar dan memberikan rangsangan kepada mereka agar tetap menggunakan angkutan umum masal saat ke sekolah.
"Tarif pelajar tetap Rp3.000, tidak naik," katanya.
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru gesa perbaikan infrastruktur
09 March 2024 11:40 WIB
Pemkot Pekanbaru bangun 68 rumah layak huni tahun ini
10 February 2024 21:31 WIB
Pemkot Pekanbaru usulkan 23 ranperda untuk tahun 2024
15 November 2023 16:07 WIB
Rp500 juta untuk akreditasi puskesmas di Pekanbaru
12 October 2023 6:45 WIB
Ada Pekan Maulid Festival di Pekanbaru
06 October 2023 6:03 WIB
Pekanbaru mulai bongkar gedung MPP yang terbakar
28 September 2023 15:24 WIB
Pemerintah Kota Pekanbaru entaskan 3.500 jiwa kemiskinan ekstrem
25 September 2023 14:02 WIB
Pekanbaru targetkan angka prevelansi stunting turun menjadi 10 persen
23 September 2023 7:35 WIB