DPRD Diminta Buat Pernyataan Tolak Kenaikan BBM

id dprd diminta, buat pernyataan, tolak kenaikan bbm

DPRD Diminta Buat Pernyataan Tolak Kenaikan BBM

Pekanbaru, (Antarariau.com) - DPRD Riau diminta membuat pernyataan menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh puluhan demonstran yang menamakan diri Gerakan Nasional Pasal 33 meskipun telah secara resmi dinaikkan oleh Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla 17 November lalu.

"Kami minta DPRD Riau berani bicara dan membuat pernyataan sikap menolak kenaikan harga BBM. Kami tidak sekali ini saja berdemo, dulu pada saat Susilo Bambang Yudhoyono menaikkan hega BBM, DPRD langsung mengirim surat pernyataan menolak. Kami minta DPRD sekarang juga seperti itu," kata Koordinator Umum aksi, Toni Fitra di Pekanbaru, Selasa.

Kenaikan itu, lanjutnya, merupakan cara pandang picik dengan melakukan pembohongan publik karena logikanya tidak bisa diterima. Berdasarkan hitung-hitungan yang dia terima menurutnya biaya produksi BBM hanya Rp755 per liter. Jumlah itu didapatkan setelah harga minyak dunia sekarang ini dibagi dengan 1 barrel yang jumlahnya 159 liter.

"Ini sangat parah selisihnya jika dijual dengan harga Rp8500 liter, kenapa tidak seperti di Negara venezuela yang harga BBM hanya Rp500," ungkapnya.

Dengan telah ditetapkannya hargi ini, kata dia, Jokowi telah melanggar janji trisakti yang harus diaplikasikan. Selain itu, katanya, Jokowi merupakan wujud pemerintahan yang diktator karena juga tidak mengkonsultasikannya dengan DPR.

"Sebagai solusinya kami menuntut agar UU Migas tahun 2001 dicabut, nasionalisasi perusahaan minyak, dan cabut izin SPBU asing," tegasnya.

Wakil ketua DPRD Riau, Sunaryo yang menyambut aksi tersebut mengatakan demonstrasi penolakan kenaikan BBM juga sudah diterima sebelumnya. DPRD Riau, lanjut dia, sudah menyatakan sepakat menolak kenaikan harga BBM.

"Kalau soal itu kami sepakat karena masyarakat Riau masih banyak yang miskin. Hal ini tentunya menjadi bahan tambahan dan akan kami sampaikan melalui fraksi di sini ke DPR RI karena ini wewenang pusat. Saat ini tengah dilakukan hak interpelasi," jawabnya.