Annas dan Gulat Selalu Umbar Senyum

id annas dan, gulat selalu, umbar senyum

Annas dan Gulat Selalu Umbar Senyum

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Tersangka pemberi dan penerima suap alih fungsi lahan di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau Gulat Medali Emas Manurung dan Annas Maamun selalu tersenyum saat bertemu dengan awak media yang mengikuti proses rekonstruksi dua tersangka tersebut pada Selasa siang di Pekanbaru.

Gulat Manurung didampingi oleh sembilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta dikawal oleh Polisi datang ke Dinas Perkebunan Riau jam 11.45 WIB untuk rekonstruksi.

Ia yang menggunakan rompi khas KPK tampak tidak sungkan memajangkan wajahnya didepan kamera pada awak media sambil memberikan senyuman.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Annas Maamun, ia yang ditemui di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) di Jalan Pattimura Pekanbaru tampak tersenyum sambil memberikan tangan kanannya untuk bersalaman dengan para awak media.

Annas Maamun tidak banyak berbicara saat diwawancara wartawan, ia hanya mengatakan dirinya sehat selama menjadi pesakitan KPK.

"Saya sehat, saya sehat," katanya kepada wartawan.

Dari balik jendela, Annas Maamun yang saat ini berumur 74 tahun tampak keletihan dengan jalannya pemeriksaan tersebut, ia bahkan sempat merebahkan dirinya di salah satu kursi yang tersedia untuk istirahat.

Annas Maamun merupakan mantan Gubernur Riau yang tertangkap tangan oleh KPK pada 24 September silam di Jakarta ketika menerima suap alih fungsi lahan dari Gulat Manurung, pengusaha sekaligus ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit.

Gulat dan Annas Maamun baru kali ini kembali ke Pekanbaru sebagai pesakitan KPK setelah sebelumnya tertangkap tangan menyuap Gubernur Riau, Annas Maamun di Jakarta pada 25 September 2014.

Sebelumnya, Annas Maamun ditangkap KPK bersama pengusaha Gulat Manurung saat berada di salah satu rumah di Cibubur, Jakarta.

Setelah rekonstruksi, tidak satupun dari pegawai KPK yang bersedia untuk memberikan pernyataan kepada awak media. Hingga berita ini diturunkan, Annas dan Gulat direncanakan akan kembali lagi ke SPN guna menandatangani berita acara.