BANI: Riau Arahkan Sengketa Bisnis Diselesaikan Arbitrase

id bani riau, arahkan sengketa, bisnis diselesaikan arbitrase

BANI: Riau Arahkan Sengketa Bisnis Diselesaikan Arbitrase

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Arbiter senior Muhammad Husein Umar meminta Kadin Riau agar menggiatkan sosialisasi dan mengarahkan lebih dulu anggotanya yang mengalami persengketaan bisnis untuk diselesaikan melalui mediasi arbitrase.

"Arbitrase hanya alternatif penyelesaian sengketa bisnis, melalui prosedur yang disepakati para pihak yakni penyelesaian dengan cara konsultasi, negosiasi dan penilaian para ahli," katanya disela seminar regional BANI-Kadin Provinsi Riau, diikuti 200 peserta itu di Pekanbaru, Selasa.

Menurut Muhammad Husein Umar yang juga Wakil Ketua BANI pusat, seperti keinginan Kadin Riau agar BANI membuka perwakilan di Riau, namun untuk saat ini belum tepat.

Sebaiknya memang, katanya lagi, Kadin mengarahkan berbagai sengketa bisnis untuk diselesaikan melalui BANI di pusat agar keberadaan perwakilan BANI tidak akan sia-sia.

"Jika masyarakat belum memahami keberadaan BANI jangan sampai perwakilan BANI Riau menjadi lembaga yang tidak produktif, sebab belum banyak yang mau melaporkan sengketa tersebut untuk diselesaikan melalui arbitrase sehingga tidak akan efektif," katanya.

Oleh karena itu, Kadin perlu terus menyosialisasikan pentingnya penyelesaian kasus melalui arbitrase dan jika sudah banyak minat pelaku bisnis, maka ada kemungkinan perwakilan arbitrase akan dibuka di daerah ini.

Sedangkan arbitrase adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar pengadilan umum --cepat, efektif dan final-- itu didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa.

Di Indonesia, kini katanya, sudah terbentuk perwakilan arbitrase di Surabaya, Denpasar, Bandung, Medan, Pontianak, Palembang dan Jambi serta Kepri.

"Namun demikian sambil jalan, diharapkan Kadin Riau juga menjadi pelopor mencegah atau memotivasi pelaku usaha dalam setiap kegiatan bisnis mereka agar jangan sampai terjadi persengketaan,"katanya.

Mencermati arahan BANI Pusat, Sulfan Sura pengurus Kadin Riau mengatakan segera mengarahkan anggotanya yang banyak mengalami persengketaan bisnis untuk diselesaikan melalui mediasi arbitrase.

"Mediasi melalui mekanisme arbitrase penting karena selama ini banyak persengketaan bisnis yang dialami pelaku dunia usaha di Riau membutuhkan penanganan secara cepat namun belum menemukan penyelesaiannya," katanya.

Namun demikian, menurut Sulfan, pascaseminar ini, maka Kadin Riau berharap agar BANI memberikan akses penyelesaian sengketa bisnis melalaui arbitrase.

Ia memandang bahwa, pertumbuhan ekonomi di Riau cukup signifikan, dan setiap kontrak kerjasama diyakini sewaktu waktu akan banyak menimbulkan masalah dan perselisihan sehingga Kadin Riau sebagai lembaga memiliki visi siap memediasi berbagai kepentingan masyarakat dan dunia usaha khususnya dalam mendirikan badan arbitrase di daerah.