Jasa Raharja Bayarkan Santunan Guru Meninggal

id jasa raharja, bayarkan santunan, guru meninggal

Jasa Raharja Bayarkan Santunan Guru Meninggal

Pekanbaru, (Antarariau.com) - PT (Persero) Jasa Raharja, Cabang Riau, membayarkan Rp25 juta santunan kepada Nelda Sahera (36), guru SD Al-Kautsar Duri yang menjadi korban dan meninggal akibat kecelakaan lalulintas.

"Korban meninggal akibat kecelakaan lalulintas terjadi pada Senin, 24 November 2014, pukul 07.50 WIB, di Jalan Hang Tuah Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, ketika almarhumah dalam perjalanan untuk mengajar ke sekolahnya,"kata Pejabat Kantor Pelayanan Jasa Raharja Duri Okto Arif Primanto, di Duri, Selasa.

Menurut Okto, dana santunan telah diterima oleh ahli waris almarhumah yakni anak-anak korban, Muhammad Albar (13) dan Muhammad Alghani (9).

Kedua anak almarhumah, kini telah menjadi yatim piatu karena suami korban telah meninggal dunia enam bulan sebelum peristiwa kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh Nelda Sahera.

"Saat menerima santunan tersebut nenek dan paman dari anak-anak korban menyampaikan terima kasih kepada Jasa Raharja atas segala kemudahan dan pelayanan sehingga dana santunan dapat diterima segera oleh ahli waris," katanya.

Keluarga almarhumah pada kesempatan itu, mengatakan santunan tersebut sangat bermanfaat bagi masa depan anak-anak almarhumah.

Sementaraitu, selain menyampaikan rasa duka, Okto berharap dengan adanya dana santunan ini dapat meringankan beban ahli waris serta keluarga yang ditinggal oleh almarhumah Nelda Sahera.

"Proses pembayaran santunan dapat dilakukan hanya berselang satu hari dari tanggal kecelakaan yang dialami korban dan semuanya itu berkat bantuan Satlantas Polres Bengkalis, pimpinan BRI Cabang Duri dan dukungan dari mitra terkait Jasa Rahaja lainnya,"katanya.