Bupati Minta SKPD Hemat Anggaran

id bupati minta, skpd hemat anggaran

Bupati Minta SKPD Hemat Anggaran

Siakhulu, (Antarariau.co) - Bupati Kampar, Provinsi Riau H Jefry Noer meminta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar berhemat dalam menggunakan anggaran untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

"Saya berharap membuat program bukan cuma menghabiskan anggaran tapi harus ada maknanya, seperti sosialisasi ini kalau peserta dari birokrat maka sebaiknya dilaksanakan di kantor saja jangan di hotel untuk menghemat kecuali melibatkan pelaku dunia usaha atau perusahaan," kata bupati saat membuka acara sosialisasi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) di Hotel Tiga Dara Siakhulu Selasa (25/11) dihadiri Kepala SKPD, Camat sekabupaten Kampar dan pihak perusahaan.

Dia katakan saat ini kebijakan Presiden RI telah menghemat anggaran negara dari Rp41 triliun dipangkas menjadi Rp21 triliun, dihilangkan dana-dana yang kurang bermanfaat.

Dia berujar, sosialisasi pelayanan perizinan dan non perizinan di dunia usaha ini sangat bagus, karena masih banyak masyarakat yang tidak mengerti salah satu contoh kecil masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ada yang bodong ulah dari oknum tertentu.

Jefry berharap kegiatan sosialisasi seperti itu dapat dilaksanakan setiap bulan bersama pihak perusahaan seperti acara "coffee morning" diawali di kantor bupati selanjutnya pada perusahaan secara bergilir.

"Sosialisasi tidak cukup satu tahun sekali, harus dilakukan rutin, sebab banyak yang dapat kita bicarakan dengan banyak melakukan pertemuan seperti masalah Comodity Social Responsibility (CSR) perusahaan agar terarah, bermanfaat bagi pemda dan masyarakat dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Kampar, tidak sembarangan diberikan kepada yang meminta sebelum ada rekomendasi bupati, sebab pem daerah yang lebih tahu apa saja yang dibutuhkan masyarakatnya," kata dia.

Ia berharap sosialisasi yang diberikan untuk birokrat bagaimana memberikan pelayanan maksimal dan prima dengan cepat, begitu juga pada dunia usaha harus mematuhi peraturan daerah serta tahu batasan-batasan.

Jefry sedikit menyindir perusahaan yang ada, "Biasanya kalau sudah berurusan dengan pemerintah soal izin dan sudah dilayani izinpun sudah dikantongi, pihak perusahaan lupa, CSR-nya pun tidak diberikan, padahal itu harus menurut undang-undang," ujarnya.

Dijelaskannya, saat ini pemerintah daerah telah melatih sebanyak 1080 orang masyarakat menjahit, selain itu program pertanian, peternakan dan perikanan sedang digenjot disinilah letak komunikasi yang lebih baik untuk tujuan pembangunan, perusahaan bisa menyalurkan bantuan CSR membantu masyarakat yang membutuhkan atau golongan ekonomi lemah.

Jefry mengingatkan supaya camat lebih hati-hati mengeluarkan SKT karena akan berdampak ke ranah hukum, karena itu camat harus punya peta wilayah, supaya tidak melenceng dari aturan apalagi yang berurusan dengan lahan perusahaan dan masyarakat. (Adv)

Pewarta :
Editor: Netty Mindrayani
COPYRIGHT © ANTARA 2014