Pekanbaru Minta Jokowi Pangkas Birokrasi Lahan

id pekanbaru minta, jokowi pangkas, birokrasi lahan

Pekanbaru Minta Jokowi Pangkas Birokrasi Lahan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Walikota Pekanbaru, Provinsi Riau, Firdaus, mengatakan Presiden Jokowi harus mampu memangkas birokrasi pengurusan ijin penggunaan lahan yang berbelit-belit di kementrian guna menunjang percepatan pembanggunan infrastruktur di daerah khususnya kelistrikan dan gas.

"Ini bencana bagi kita, dan sangat menghambat pembangunan di Pekanbaru," kata dia, di Pekanbaru, Rabu.

Dia mengaku, birokrasi inilah yang kini membuat Pemkot Pekanbaru merasa pesimis akan suksesnya percepatan pembangunan kelistrikan di Kawasan Industri Tenayan (KIT), meski pihaknya sudah membentuk tim percepatan bahkan menerbitkan peraturan walikota (Perwako).

Pasalnya lahan seluas 3.000 hektare yang peruntukannya sudah di rencanakan menjadi kawasan industri kedepan, kini di plot kembali oleh Kementrian Kehutanan untuk di jadikan kawasan hutan.

Menurut dia, padahal sejak awal Pemkot Pekanbaru sudah merancang pada tata ruang yang Peraturan Daerah (Perda) sudah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pekanbaru, pertengahan tahun ini. Kawasan tersebut akan dijadikan wilayah pengembangan industri baru di Pekanbaru, sehingga tidak akan membuat kota yang ada saat ini menjadi padat dan macet.

Diwilayah ini bahkan sudah mulai di bangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap 2x100 MW guna mengatasi kekurangan listrik Pekanbaru, dan Riau umumnya.

Akan tetapi, terang dia, proses pembangunan jaringan baik pipa gas oleh Perusahaan Gas Negara (PGN) dan jaringan tower oleh PLN menjadi terhambat hanya karena tidak diberikannya kemudahan ijin melintas kawasan di atas lahan. Karena mendadak kawasan itu dinyatakan jadi kawasan hutan oleh Mentri Kehutanan zaman kabinet akhir presiden SBY. Jelas ini membuat segala pengurusan menjadi mentah kembali.

"Kita menerima keluhan yang sama dari pihak PLN dan PGN saat melakukan pertemuan program percepatan pembangunan kelistrikan di Pekanbaru," paparnya.

Selain Pekanbaru, dia juga mencontohkan, Kabupaten Pelalawan mengalami hal yang sama, dimana kawasan yang akan dijadikan teknopolitan seluas 3.700 hektare oleh Pemkabnya ikut di plot kembali menjadi kawasan hutan oleh Surat Keputusan Mentri yang sama. Padahal peruntukan ini sebelumnya sudah di setujui oleh Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) guna menunjang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi (MP3E) di Sumatera.

Ini artinya apa, terang dia lagi adanya sifat ego sentris dari birokrasi pemerintah pusat terhadap daerah. Contoh lain Jalan tol Pekanbaru -Dumai yang hingga kini tidak ada ujungnya.

Karena itu dia berharap dengan moment kunjungan presiden ke Pekanbaru, Provinsi Riau, pak Jokowi bisa melihat betapa banyak penghalang di daerah untuk bisa cepat membangun infrastruktur baik jalan, listrik maupun gas. Khususnya terkait dengan pembebasan jalan.

Dia berpesan Jokowi agar bisa merevormasi birokrasi kawasan dan pembebasan lahan guna penunjang percepatan pembangunan infrastruktur.

"Pangkaslah regulasi, SK Menteri, UU, PP dan Perda yang menghambat. Ambilah kebijakan yang lebih strategis untuk percepatan infrastruktur," katanya. (KR-NTY)