Pekanbaru, (Antarariau.com)- Jajaran Satuan Kepolisian Sektor Dumai Timur meringkus seorang kurir sabu berinisial AH (45) beberapa waktu lalu di Jalan Soekarno-Hatta, Dumai.
Polisi menemukan dua paket sabu saat menggeledah mobil tersangka dalam razia lalu lintas, Satu paket sabu masih utuh, sedang satu paket lagi sudah di gunakan oleh tersangka, kata Kapolsek Dumai Timur, Kompol Bayu Wicaksono, Rabu.
Dia mengatakan saat ditanyai pelaku mengaku hanya sebagai kurir dan rencananya paket tersebut akan dijual ke sejumlah lokasi dumai, Selasa.
Bersamaan dengan itu Kapolsek Dumai Timur langsung melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Gang Murni, Jalan Anggur, Dumai.
Saat penggeledahan, ditemukan lima paket sabu, tiga paket besar ditemukan di mesin cuci, 2 paket di dalam kotak ponsel dan kotak VCD.
"Kita amankan dari tangan pelaku sejumlah paket Sabu, ada dugaan Sabu hendak dijual di kawasan Dumai," katanya.
Dia mengatakan Tersangka baru bebas enam bulan lalu, usai menjalani hukuman dalam perkara narkotika.
Bersamaan dengan itu AH terancam dijerat Pasal 112 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika, terancam dengan hukuman penjara maksimal selama 20 tahun.
Berita Lainnya
Curi uang dan perkosa korban di Bandar Laksamana, buruh asal Dumai ditangkap
14 March 2024 15:37 WIB
Warga Dumai ini terpaksa mendekam di hotel prodeo karena curi motor, sempat dimassa
15 January 2023 19:42 WIB
Kuras isi konter hp dan laptop, pria Meranti ini ditangkap di Dumai
19 May 2022 16:52 WIB
Kapolri Berikan Sejumlah Bantuan Untuk Bhabinkamtibmas Dan Polsek Di Dumai
06 March 2017 22:25 WIB
Polsek Bukit Kapur Dumai Tangani Perkara Ayah Cabuli Putri Kandungnya
31 May 2016 19:15 WIB
Kapolda Riau Resmikan Empat Gedung Polsek, Tiga Perumahan di Dumai
14 January 2016 20:27 WIB
Tiga Tahanan Polsek Dumai Barat Kabur
06 June 2013 20:22 WIB
Miliki puluhan paket sabu, polisi ringkus seorang wanita bersama dua rekannya
06 January 2019 19:02 WIB