Polsek Dumai Ringkus Seorang Kurir Sabu

id polsek dumai, ringkus seorang, kurir sabu

Polsek Dumai Ringkus Seorang Kurir Sabu

Pekanbaru, (Antarariau.com)- Jajaran Satuan Kepolisian Sektor Dumai Timur meringkus seorang kurir sabu berinisial AH (45) beberapa waktu lalu di Jalan Soekarno-Hatta, Dumai.

Polisi menemukan dua paket sabu saat menggeledah mobil tersangka dalam razia lalu lintas, Satu paket sabu masih utuh, sedang satu paket lagi sudah di gunakan oleh tersangka, kata Kapolsek Dumai Timur, Kompol Bayu Wicaksono, Rabu.

Dia mengatakan saat ditanyai pelaku mengaku hanya sebagai kurir dan rencananya paket tersebut akan dijual ke sejumlah lokasi dumai, Selasa.

Bersamaan dengan itu Kapolsek Dumai Timur langsung melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Gang Murni, Jalan Anggur, Dumai.

Saat penggeledahan, ditemukan lima paket sabu, tiga paket besar ditemukan di mesin cuci, 2 paket di dalam kotak ponsel dan kotak VCD.

"Kita amankan dari tangan pelaku sejumlah paket Sabu, ada dugaan Sabu hendak dijual di kawasan Dumai," katanya.

Dia mengatakan Tersangka baru bebas enam bulan lalu, usai menjalani hukuman dalam perkara narkotika.

Bersamaan dengan itu AH terancam dijerat Pasal 112 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika, terancam dengan hukuman penjara maksimal selama 20 tahun.