Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai 1 Desember 2014, melarang seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan berbagai kegiatan dengan menggunakan fasilitas hotel baik di Jakarta atau kabupaten/kota di Riau.
"Mulai 1 Desember ini, sudah tidak ada lagi kegiatan yang dilakukan di hotel. Kita akan memanfaatkan gedung-gedung yang telah kita bagun ada," ucap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Zaini Ismail di Pekanbaru, Rabu.
Hal tersebut ditegaskannya sebagai bentuk mengindahkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi melarang setiap Pengawai Negeri Sipil (PNS) menyelenggarakan rapat atau kegiatan dinas di hotel.
Pihaknya mengaku telah mendapatkan surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta sudah meneruskan dengan menyampaikannya kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah dilingkungan Pemprov Riau.
"Bagi SKPD yang terbukti melanggar aturan tersebut, maka akan diberlakukan sanksi sanksi. Pemprov Riau sendiri hanya mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam menghemat anggaran," katanya, menegaskan.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Riau sebelumnya menyebutkan, sedikitnya 1.300 orang tenaga kerja bakal kehilangan pekerjaannya, jika pelarangan menggunakan fasilitas hotel bagi PNS jadi diberlakukan mulai 1 Desember 2014.
"Kalau misalnya jumlah karyawan hotel berbintang di Pekanbaru saat ini berjumlah 5.250 orang, berarti sekitar 1.300 orang yang bakal dirumahkan akibat surat edaran menteri pendayagunaan aparatur negara," ucap Ketua PHRI Provinsi Riau, Ondhi Sukmara.
Hitungan itu sekitar 25 persen dari jumlah karyawan dari total berjumlah sekitar 5.250 orang dengan jumlah hotel dan restoran berbintang di Pekanbaru sedikitnya berjumlah 25 unit serta hotel nonbintang sekitar 50 unit.
Jumlah tersebut, lanjutnya, belum dengan para tenaga kerja yang berstatus sebagai harian lepas atau tidak mengikat, namun mereka bekerja pada sebuah hotel di Pekanbaru karena berbagai faktor yang saat ini berjumlah total sekitar 4.000 orang karyawan.
"Apa pemerintah mau memikirkan nasib keluarga atau anak dan isteri mereka?. Sebab penghematan yang dilakukan pemerintah saat ini, otomatis kami melakukan penghematan tehadap para pekerja. Jadi terpaksa kami melakukan rasionalisasi," papar Ondhi, menegaskan.
Berita Lainnya
PT Freeport Indonesia setor Rp3,35 triliun kepada Pemprov Papua Tengah
17 April 2024 16:12 WIB
Di Kuansing, Asisten I Pemprov Riau ajak menabung di BRK Syariah
01 April 2024 13:45 WIB
Pemprov Riau salurkan berbagai bantuan ramadhan di Kepulauan Meranti
31 March 2024 7:21 WIB
Direksi BRK Syariah lanjutkan safari Ramadhan bersama Pemprov Kepri ke Karimun
28 March 2024 10:16 WIB
BRK Syariah dan Pemprov salurkan bantuan pembangunan masjid di Desa Semunai
27 March 2024 10:25 WIB
Ini jadwal keberangkatan hingga cara daftar mudik gratis Pemprov DKI 2024
19 March 2024 11:52 WIB
Anggota DPRD Riau minta pemprov perbaiki jalan rusak di Rohul
14 March 2024 14:00 WIB
GALERI FOTO - Pemprov Riau tabligh akbar sambut Ramadhan bersama UAS
13 March 2024 14:35 WIB