Presiden: Masalah Kebakaran Tak Tuntas Karena Tiada Niat

id presiden masalah, kebakaran tak, tuntas karena, tiada niat

Presiden: Masalah Kebakaran Tak Tuntas Karena Tiada Niat

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Presiden Joko Widodo mengeluarkan ultimatum tegas agar semua pihak memiliki niat kuat untuk menuntaskan masalah kebakaran lahan dan hutan di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau yang sudah berlangsung selama 17 tahun.

"Masalah kebakaran tidak ada solusi baru, karena semuanya sudah mengerti apa yang harus dilakukan. Tidak ada terobosan, ini hanyalah masalah niat mau atau tidak mau menyelesaikan," tegas Presiden yang kerap disapa Jokowi saat melakukan "blusukan" di Pekanbaru, Riau, Rabu.

Sebelumnya, Presiden selama beberapa hari terakhir melakukan blusukan di sejumlah daerah di Sumatera. Fokus utama blusukan Presiden Jokowi di Riau adalah untuk mengatasi masalah kebakaran lahan dan hutan yang kerap menimbulkan bencana asap selama 17 tahun terakhir.

Mendengar jabawan Presiden Jokowi yang singkat dan tegas, sejumlah wartawan yang sudah menunggu berjam-jam untuk wawancara kebingungan karena Presiden seakan tidak menawarkan solusi baru.

Namun mantan Gubernur DKI Jakarta itu kembali menegaskan bahwa dirinya sudah menerima laporan dari semua pihak baik TNI-Polri, kementerian terkait dan pemerintah daerah hingga LSM lingkungan bahwa semua pihaknya sebenarnya sudah mengerti mengenai masalah kebakaran lahan dan hutan.

Hanya saja, ia menilai belum semua pihak benar-benar berniat dan berkomitmen kuat untuk menuntaskan masalah tersebut.

"Kalau ada niat, semua akan selesai. Masalah kebakaran semua sudah tahu. Makanya saya tegaskan di depan tadi, ini mau menyelesaikan atau tidak," tegasnya.

Sementara itu, pelaku bisnis dari Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) meminta agar pemerintah membenahi perizinan untuk industri kehutanan karena dinilai banyak membenahi dunia usaha dari banyaknya konflik dengan masyarakat.

Ia mengeluhkan bahwa perusahaan kerap dipojokkan oleh LSM lingkungan dan juga pemerintah karena tidak bisa menjaga konsesi ketika terjadi kebakaran lahan.

Menurut dia, masalah tersebut harus dicermati dengan benar karena seringkali kebakaran terjadi akibat adanya sengketa dengan warga.

"Seharusnya izin yang diberikan untuk kawasan hutan clear (bersih) dulu, baru diberikan ke perusahaan. Jangan seperti sekarang, izin diberikan tapi ternyata ada masalah perusahaan yang harus dibereskan. Ketika ada kebakaran, perusahaan dibilang tak bertanggung jawab," kata Ketua APHI Bidang Hutan Tanaman Industri, Nana Suparna.

Kepala Badan Pengelola REDD+ Indonesia, Heru Prasetyo, mengatakan Presiden dalam rapat bersama semua pihak di ruang VIP Bandara Sultan Syarif Kasim II juga menegaskan agar ada sistem informasi perizinan terpadu sebagai salah satu solusi penanggulangan kebakaran lahan. "Kebakaran lahan ini juga disebabkan perizinan yang tumpang tindih dan amburadul," ujarnya.

Atas masukan dari berbagai pihak, lanjutnya, Presiden juga mengetahui kebakaran dilahan gambut terjadi karena adanya pembuatan kanal-kanal yang serampangan dan terlalu padat. Kondisi tersebut membuat gambut menjadi kering dan rawan terbakar.

"Karena itu perlu ada kebijakan yang mengatur untuk membasahi kembali gambut-gambut itu. Intinya harus ada tata kelola pembuatan kanal sehingga gambut tidak kering," ujarnya.

Ia mengatakan, Presiden tetap berkomitmen untuk memenuhi target bahwa Indonesia akan bebas dari asap kebakaran hutan dan lahan pada 2015.