Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mengakui bahwa penghematan untuk mengurangi aktivitas rapat keperintahan di hotel bisa dilakukan sesuai dengan kepentingan dan kapasitas karena pihaknya tidak memiliki tempat yang representatif.
"Tidak semua kegiatan dilarang di hotel," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus di Pekanbaru, Rabu.
Menurut dia, memang imbauan dari pemerintah untuk menghemat setiap kegiatan itu tepat dan bagus. Tetapi juga harus disikapi tidak gegabah, karena tidak semua kegiatan perkantoran juga bisa di gelar pada ruangan yang kini dimiliki Pemkot Pekanbaru.
Selain kapasitasnya, juga fasilitas penunjang yang harus di miliki untuk pelaksanaan berbagai rapat dan acara kepemerintahan.
"Seandainya aula yang kita miliki bisa menampung kegiatan akan dilaksanakan di sana," katanya.
Dia menjelaskan, untuk kegiatan yang tidak formil dan berkapasitas kecil memang dimintakan untuk di gelar di ruangan dan aula yang tersedia di perkantoran baik Satuan kerja Perangkat daerah (SKPD) atau di kantor wali kota.
"Misalkan rapat-rapat kecil tidak perlu memang ke hotel," kata dia.
Pihaknya mengakui sudah menyosialisasikan penghematan ini kepada SKPD hingga camat dan lurah di wilayahnya. Termasuk juga penghematan dalam pengadaan kendaraan untuk dinas para pejabat harus di sesuaikan dengan aturan.
Demikian juga izin tugas luar kota bagi para pejabat sejauh ini memang mulai di batasi jika bukan untuk kegiatan kerjasama dan promosi daerah.
"Saya juga sudah mengingatkan pejabat tidak berangkat kalau tidak penting," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Senin (17/11) mengatakan, penghematan anggaran belanja barang dan pegawai salah satunya dilakukan dengan membatasi kegiatan rapat di luar kantor.
"Penghematan ini dilakukan dengan memaksimalkan penggunaan ruang rapat kantor dan mendayagunakan fasilitas kantor atau memanfaatkan fasilitas kantor instansi lain," kata Yuddy Chrisnandi.
Dia menuturkan langkah-langkah penghematan tersebut disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing instansi tanpa mengurangi efisiensi kinerjanya terhadap masyarakat. (KR-NTY)
Berita Lainnya
Jepang janji luncurkan kerangka dialog baru terkait perjanjian larangan bahan nuklir
19 March 2024 13:41 WIB
Kemendag relaksasi larangan dan pembatasan suku cadang pesawat guna dukung BBWI
09 March 2024 10:48 WIB
Berita unggulan akhir pekan, penunjukkan Ketua KPK baru hingga larangan memasuki wilayah Gaza Utara
25 November 2023 10:36 WIB
Jepang desak China dan Rusia untuk cabut larangan impor hasil lautnya
17 November 2023 15:29 WIB
DWP Meranti bahas public speaking dan larangan berpolitik praktis
14 November 2023 21:16 WIB
Calon haji Riau dilarang swafoto berlebihan di Masjdil Haram
21 June 2023 22:20 WIB
Bawaslu DKI ingatkan larangan pasang spanduk caleg di luar masa kampanye
30 May 2023 16:29 WIB
Polri terbitkan aturan optimalisasi penggunaan ETLE dan larangan razia
19 May 2023 10:49 WIB