Riau Kembangkan Usaha Pertambangan Di Rokan Hulu

id riau kembangkan usaha pertambangan di rokan hulu

Riau Kembangkan Usaha Pertambangan Di Rokan Hulu

Pasir Pengaraian, (Antarariau.com) - Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Riau berencana mengembangkan usaha pertambangan di Kabupaten Rokan Hulu yang memiliki banyak potensi barang tambang terutama batu mulia.

"Kami akan mengembangkan usaha pertambangan seperti tambang bebatuan dan pasir yang berada di wilayah Kabupaten Rokan Hulu," kata Kepala Bidang Pertambangan Umum Distamben Provinsi Riau, Andika M Noor di Pasir Pengaraian, Kamis.

Dia juga mengatakan Kabupaten Rokan Hulu memiliki banyak potensi pertambangan diantaranya batu bara, emas, timah, biji besi dan juga batu mulia. "Kami sudah melakukan survei terkait hal ini," ujar dia.

Saat ini, jelas dia, usaha yang dinilai cukup ekonomis adalah usaha batu mulia atau batu untuk perhiasaan, dan salah satu batu yang telah dikenal di kabupaten itu adalah batu Rokan Noari, yang diartikan sebagai batu cahaya rokan.

"Batu ini digunakan sebagai bahan perhiasan untuk jenis cincin," jelasnya.

Ia menyebutkan, pihaknya memberi perhatian kepada batu perhiasan yang diberi nama batu Rokan Noari itu.

Pemerintah Provinsi Riau berencana mengembangkan usaha pertambangan batu perhiasan itu karena dinilai memiliki daya jual di dunia internasional.

Menurut dia, dalam pengelolaan potensi pertambangan yang ada di Rokan Hulu, setidaknya pemerintah harus memiliki tiga hal yaitu, kesiapan dana yang besar, keberanian serta kemauan yang didukung oleh teknologi canggih.

Sementara itu Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Rokan Hulu, Fajar Sidqi menyambut baik rencana Distamben Riau tersebut.

Dia mengimbau para pengusaha yang ada di Rokan Hulu dapat bekerja sama untuk memajukan usaha tambang mineral di kabupaten itu.

Pihak Distamben Riau bekerja sama dengan Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Rokan Hulu menggelar kegiatan penyuluhan pemberdayaan wilayah pertambangan mineral rakyat dan pengawasan wilayah pertambangan tanpa izin di kabupaten itu. (KR-NTY)