Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Pekanbaru berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terbukti bersalah pada saat melakukan pembubaran aksi mahasiswa di RRI Jalan Jendral Sudirman yang menyebabkan 10 mahasiswa terluka, Selasa (25/11) lalu.
"Provost telah menerima laporan dari mahasiswa dan saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota. Saya berjanji akan tindak tegas anggota yang terbukti melakukan kesalahan," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert Harianto Watratan di Pekanbaru, Kamis.
Ia mengatakan, saat ini ada enam anggotanya diperiksa Provost yang diduga melakukan pemukulan kepada sejumlah mahasiswa. Sebelumnya diberitakan 10 orang mahasiswa gabungan dari Universitas Islam Riau dan Universitas Riau terluka diduga dipukuli aparat kepolisian setelah bentrok tak terhindarkan saat massa memaksa menentang izin demonstrasi yang diberikan Polres Kota Pekanbaru.
Namun, Kombes Pol Robert mengakui bahwa beberapa tindakan anggotanya dianggap berlebihan sehingga menyebabkan mahasiswa terluka. Ia juga mengatakan pembubaran yang dilakukan anggotanya dari dalam Mushalla merupakan di luar kendalinya.
Untuk itu ia meminta maaf kepada mahasiswa, masyarakat serta MUI Pekanbaru atas tindakan anggotanya pada saat membubarkan mahasiswa dari dalam Mushalla Assyakirin, RRI.
"Secara langsung sebagai pimpinan saya meminta maaf kepada mahasiswa atas tindakan anggota kepolisian. Namun saya juga meminta kepada mahasiswa untuk saling meghargai satu sama lain. Polisi tidak pernah melarang mahasiswa untuk demonstrasi namun harus tertib dan perlu diketahui bahwa adalah kewajiban Polisi untuk melindungi objek vital pemerintah," ujarnya.
Menurutnya, dalam aksi tersebut, mahasiswa tidak memiliki izin untuk demonstrasi di RRI. Pada saat aksi tersebut, kata dia, Polisi telah memberikan kelonggaran kepada mahasiswa berupa memberikan kesempatan untuk "on air" dan mereka berjanji membubarkan diri setelah aksi ini.
"Bahkan saya yang meminta kepada RRI agar mahasiswa diberikan izin untuk masuk dan "on air", dan mereka berjanji akan membubarkan diri setelahnya," jelas Robert.
Namun, setelah permintaan itu dipenuhi, lanjutnya, sejumlah mahasiswa lainnya berdatangan, dan mereka bersikukuh untuk tetap berada di RRI.
Kemudian, lanjutnya, Polisi membubarkan mahasiswa secara paksa dan beberapa dari mereka ada yang berlari ke tempat ibadah. Dalam pembubaran tersebut bentrokan tidak terhindarkan. Dan ia berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan pemukulan.
Berita Lainnya
Ini Janji Kapolres Meranti Yang Baru
09 September 2016 14:59 WIB
Politikus Golkar dukung upaya TNI-Polri tindak tegas OPM di Papua
16 April 2024 12:14 WIB
Komisi III DPR RI minta Kemenkumham tindak tegas dugaan bunker narkoba
10 June 2023 16:48 WIB
Pertamina akan tindak tegas penyelewengan penjualan BBM subsidi
11 May 2023 13:32 WIB
Kementerian ATR/BPN akan tindak tegas mafia tanah di Riau
17 February 2023 11:26 WIB
Isu perselingkuhan pejabat di Kampar makin marak, Bupati harus tindak tegas
30 January 2023 11:05 WIB
PHR tindak tegas kontraktor lalai keselamatan kerja
23 January 2023 14:53 WIB
Wapres Ma'ruf Amin dukung Panglima TNI untuk lebih tegas tindak KKB Papua
20 December 2022 14:34 WIB