Disperindag Pekanbaru Pantau Harga Elpiji Ratusan Pangkalan

id disperindag, pekanbaru pantau, harga elpiji, ratusan pangkalan

Disperindag  Pekanbaru Pantau Harga Elpiji Ratusan Pangkalan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Riau, memantau harga jual gas elpiji bersubsidi tabung 3 kilogram yang tersebar di 600 unit pangkalan, setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak terhitung sejak Selasa (18/11).

"Belum, belum ada kenaikan. Khusus elpiji subsidi, tetap kita pakai harga eceran tertinggi (HET) lama," ujar Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman di Pekanbaru, Jumat.

Jika ditemukan ada pangkalan yang menjual gas elpiji bersubsidi di atas HET atau harga batas toleransi sebesar Rp15.000 per tabung 3 kilogram, maka pihaknya akan melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap pangkalan tersebut.

Pihaknya meyakini akan terdapat banyak pangkalan yang menyusul dikenai sanksi baik berupa skorsing, kemudian peringatan keras sampai PHU, karena tim Disperindag Kota Pekanbaru telah turun ke lapangan dan ditemukan pangkalan yang menjual dengan harga Rp20.000 per tabung.

"Saat ini aja, sudah ada enam pangkalan kami kenakan PHU. PHU sanksi tertinggi bagi pangkalan. Sebelumnya terdapat 10 pangkalan yang terkena sanksi, dua di antaranya dalam kategori skorsing, dua lagi kami berikan peringatan keras," paparnya, menjelaskan.

Dari sekitar 600 unit pangkalan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram di daerah tersebut, kata Mas Irba, baru 205 unit pangkalan yang mengatongi izin untuk beroperasi yang dikeluarkan oleh Disperindag Kota Pekanbaru.

"Walau tidak ada izin dari kami, tapi mereka mempunyai izin rekomendasi yang dikeluarkan Pertamina. Dan yang ketahuan ini, memang tidak punya izin dari kami. Jangan harap mereka bisa lolos dari meja saya kalau soal izin," paparnya dengan nada tinggi.

Irfan Tirta, agen gas elpiji subsidi 3 kilogram di Pekanbaru mengaku sedikitnya terdapat tiga unit pangkalan yang berhenti beroperasi karena ketahuan menjual elpiji bersubsidi di atas harga batas toleransi yang ditetapkan pemerintah daerah.

"Di tempat saya, ada tiga unit pangkalan yang di-PHU karena membandel menjual elpiji di atas harga batas toleransi. Padahal sebelumnya sudah diberi sanksi skorsing, tapi mereka mengulangi lagi perbuatannya," ujarnya.