Pekanbaru, (Antarariau.com) - Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru untuk penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji subsidi 3 kilogram dikaji menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
"HET kita secepatnya akan ditetapkan karena kemarin kita sudah usulkan ke pak wali. Namun, pak wali minta untuk dikaji lagi, tetapi ini hanya waktu saja," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman di Pekanbaru, Riau, Jumat.
Ia mengatakan, penyesuaian HET gas elpiji subsidi untuk Kota Pekanbaru tidak bisa dihindarkan karena pemerintah telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp2.000 per liter yang telah diberlakukan sejak Selasa (18/11).
Seperti diketahui, kenaikan harga BBM bersubsidi sekitar 36,5 persen untuk jenis biosolar atau dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter, sedangkan untuk jenis premium sekitar 31 persen atau dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter.
Atas kenaikan tersebut, telah mengakibatkan diikuti dengan biaya operasional khususnya kendaraan angkutan yang membawa gas elpiji 3 kilogram dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di daerah tersebut yang berjumlah tiga unit.
"Sebetulnya pekan kemarin sudah ditandatangani oleh pak wali. Akan tetapi, kita minta tolong surat keputusan HET yang baru dikebut karena tidak model lagi pakai HET lama seperti sekarang ini," kata Mas Irba menegaskan.
Irfan Tirta, agen gas elpiji subsidi 3 kilogram di Kota Pekanbaru mengaku HET untuk daerah tersebut sebesar Rp14.000 per tabung atau harga batas toleransi yang ditetapkan pemerintah daerah sebesar Rp15.000 per tabung dinilai sudah tidak sesuai.
Karena HET sebesar Rp14.000 per tabung untuk wilayah Pekanbaru sudah lama diberlakukan sejak tahun 2009 dan belum ada perubahan yang dilakukan walau pemerintah sudah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
"Kami minta pada pemerintah setempat, agar disesuaikan HET gas elpiji subsidi. Sebab kalau seperti sekarang ini, kami kesulitan untuk bergerak. Kalau dinaikkan oleh pangkalan, maka pangkalan yang kena sanksi sampai pemutusan usaha. Jadi kami minta pemkot untuk arif dan bijak," ucapnya.
Berita Lainnya
Batik Mojokerto tampil di Indonesia Fashion Week 2024
29 March 2024 11:19 WIB
Bobby targetkan pembangunan di Medan selesai sebelum jabatannya berakhir
13 November 2023 8:08 WIB
Wali Kota Dumai gelar syukuran terima DBH Migas 1 persen
09 November 2023 15:12 WIB
Sambangi Indarung I, Wali Kota Gondar City dan rombongan unjuk gigi dengan menari tradisional
27 October 2023 13:44 WIB
PAN terima siapa pun pendamping Prabowo
20 October 2023 20:07 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya sebut putusan MK ibarat jalan tol kepala daerah "nyapres"
17 October 2023 13:49 WIB
Wali kota Jaksel Munjirin harapkan pemasangan jaringan utilitas sesuai prosedur
03 October 2023 14:00 WIB
Dirut LKBN ANTARA kibarkan Merah Putih di titik nol kilometer Indonesia
15 August 2023 19:39 WIB