(Antarariau.com) - Segala cara bisa dihalalkan untuk mendapatkan hal yang diinginkan. Demikian pula dengan tingkah laku para atlet yang akrobat untuk meraih kemenangan. Salah satunya dengan bantuan doping atau obat-obatan stimulan yang digunakan untuk menambah energi dan mempertahankan stamina.
Tak sedikit atlet yang tertangkap menggunakan cara haram ini. Namun, selama ini hukuman yang diberikan hanya sebatas diskualifikasi dari kompetisi hingga pelarangan untuk mengikuti lomba dalam periode waktu tertentu.
Namun, Jerman kini mengajukan cara yang dianggap ampuh agar atlet tak berlaku culas dengan menggunakan stimulan terlarang, yakni ancaman penjara bagi atlet yang terbukti menggunakan doping. Aksi tersebut akan resmi dianggap sebagai tindakan kriminal yang patut diganjar dengan hukuman penjara hingga 3 tahun lamanya.
Draf peraturan ini akan dipamerkan pada pihak berwajib pada Rabu (13/11) waktu setempat. Sekitar 7000 atlet profesional Jerman akan segera terimbas akan payung hukum baru ini. Atlet asing yang tertangkap menggunakan doping di negara kanselir itu pun berisiko dijatuhi hukuman yang sama. Bukan tak mungkin, langkah ini bisa menjadi preseden bagi negara lain seperti Indonesia untuk menerapkan hukuman yang sama agar atlet menjunjung tinggi sportivitas.
Berita Lainnya
Jerman Segera Penjarakan Atlet Doping
27 December 2014 20:54 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB